Anggota Polsek Densel melakukan pengecekan ke Pantai Segara Ayu, Sanur terkait viral video pembuangan air limbah. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral video di media sosial terkait air keruh diduga limbah keluar dari lubang di pinggir Pantai Segara Ayu, Sanur, Denpasar Selatan (Densel). Polsek Densel langsung bergerak ke lokasi untuk cepat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Minggu (21/6).

Berdasarkan hasil analisis dan keterangan yang diperoleh di lapangan, kejadian dalam video tersebut lama dan sekarang sudah tidak ada.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa dari keterangan warga setempat,  kejadian yang terekam dalam video tersebut memang pernah terjad tapi cukup lama. Warga juga menjelaskan bahwa air yang terlihat dalam video berasal dari saluran irigasi atau got yang bermuara ke pantai.

Baca juga:  Diduga, Penginapan di Kawasan Ini Lokasi Direkamnya Video Porno yang Diperankan Pelajar di Jembrana

“Petugas  melakukan pengecekan langsung pada titik yang berada di bibir Pantai Segara Ayu sebagaimana terlihat dalam video. Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya aliran limbah maupun keluarnya air keruh seperti yang ditampilkan dalam video yang beredar,” ujarnya.

Video tersebut diduga sengaja diunggah kembali oleh pemilik akun media sosial sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kejadian tersebut baru saja terjadi. Iptu Adi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga:  WN Italia Simpan Kokain Ratusan Juta Rupiah

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan langsung menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Apabila menemukan informasi yang meresahkan, sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu kepada pihak terkait. Polri akan selalu responsif menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat guna memastikan fakta yang sebenarnya,” tegas Adi.

Polresta Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ia berharap tidak menyebarkan informasi lama yang dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Wamenbud Giring Apersiasi Pelaksanaan Nyepi di Saat Negara Lain Dorong Earth Hour
BAGIKAN