Pelaku pencurian yang tertangkap basah saat mencoba mencuri uang di sebuah gubuk kawasan Banjar Akta, Desa Ketewel. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Meksi Antonius Mbura (35). Ia tertangkap basah saat mencoba mencuri uang di sebuah gubuk di kawasan Banjar Akta, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Rabu (17/6), sekitar pukul 11.30 WITA. Pelaku yang terjebak di dalam gubuk akhirnya dikepung warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

​Kapolsek Sukawati, Kompol Nyoman Wiranata saat dikonfirmasi, Kamis (18/6), membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku memanfaatkan situasi saat korban, Yunus Nubatunis (44), sedang beristirahat.

​”Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian. Modusnya adalah memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat di gubuk dekat tempat kerjanya,” ujarnya.

Baca juga:  Tersangka Korupsi KMK, Pasutri Kembalikan Uang Semiliar

​Peristiwa bermula ketika korban yang bekerja di penggilingan beras setempat sedang beristirahat siang di dalam gubuk. Tiba-tiba, korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari seseorang yang masuk secara mengendap-endap.

​Saat membuka mata, korban memergoki pelaku sedang merogoh tas selempang milik korban yang ditaruh di atas lemari untuk mengambil uang di dalamnya. Karena ketahuan, pelaku sempat panik. Namun dengan sigap, korban langsung berlari keluar gubuk dan menahan pintu dari luar agar pelaku tidak bisa melarikan diri.

​”Korban yang berhasil keluar langsung mengunci dan menahan pintu gubuk dari luar sehingga pelaku terjebak di dalam. Korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” jelas Kapolsek.

Baca juga:  Penuh Tantangan, Berekspresi Seni di Tengah Pandemi

​Mendengar teriakan korban, warga Banjar Akta segera berdatangan ke lokasi kejadian untuk mengepung gubuk tersebut. Menghindari aksi main hakim sendiri, salah satu warga langsung menghubungi Polsek Sukawati.

​Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sukawati bersama anggota piket fungsi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi. Petugas langsung melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari sejumlah saksi.

​Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban sebenarnya mengenali wajah pelaku. Pelaku merupakan pria asal Kupang, NTT, yang baru dikenal korban selama tiga hari terakhir.

Baca juga:  Nyamar Jadi Tamu, Gasak Uang Bule Puluhan Juta Rupiah

​”Dari keterangan yang kami himpun, pelaku ini ternyata sempat diajak masuk ke dalam gubuk tersebut oleh adik korban beberapa hari sebelumnya. Hal itulah yang membuat pelaku mengetahui situasi dan letak barang-barang berharga di dalam gubuk,” tambahnya.

​Saat ini, Meksi Antonius Mbura beserta barang bukti berupa uang tunai dan tas milik korban telah diamankan di Mapolsek Sukawati guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN