I Wayan Suparta. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Orangtua (ortu) dan siswa lulusan SMP di Kabupaten Bangli diimbau untuk lebih intensif dan proaktif dalam mengikuti setiap informasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK tahun ajaran 2026/2027.

Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi kekeliruan saat proses pendaftaran anak-anak mereka.

Ketua MKKS SMK Kabupaten Bangli I Wayan Suparta mengatakan, informasi terkait SPMB bisa didapat melalui media sosial sekolah, Disdikpora, atau datang langsung ke posko spmb.

“Saran kami bagi anak dan orangtua siswa agar intens mengikuti informasi-informasi SPMB. Ini penting karena ada beberapa hal baru yang perlu mendapat penjelasan, sehingga tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal pada hasil pengumuman, apakah diterima atau ditolak,” ujarnya Rabu (10/6).

Baca juga:  Ciptakan Kartini Bersih Narkoba, BNNK Badung Gugah Generasi Muda

Kasek SMKN 4 Bangli itu menjelaskan, salah satu aturan baru tahun ini adalah digunakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu kriteria seleksi. Meskipun kepemilikan nilai TKA ini bersifat tidak wajib, namun nilai TKA memiliki bobot yang sangat besar dan menentukan.

“Untuk jalur prestasi, persentase nilai TKA ini adalah yang paling tinggi, yaitu mencapai 60 persen. Selain itu, TKA juga dipakai sebagai acuan dalam kondisi tertentu. Misalnya pada jalur domisili yang pendaftarnya melebihi kuota, maka proses perankingan akan dilakukan dengan memperhitungkan nilai TKA tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Orangtua Siswa SDN 1 Baktiseraga Pasang Pagar Darurat

Guna mengantisipasi kebingungan dan membantu ortu memahami aturan baru ini, kata Suparta, seluruh SMK di Bangli telah membuka posko pelayanan informasi sejak pertengahan Mei lalu. Pihak sekolah juga telah melakukan aksi jemput bola dengan mengunjungi sejumlah SMP untuk melakukan sosialisasi awal.

Sesuai jadwal pendaftaran SPMB serentak untuk jalur di luar domisili akan dibuka mulai 22 Juni 2026 dan diumumkan hasilnya pada 30 Juni 2026. Sementara itu, untuk pendaftaran jalur domisili baru akan dimulai pada 30 Juni 2026 dan diumumkan pada 2 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pelaksana Proyek Perbaikan Jalan Guliang Kangin Diputus Kontrak
BAGIKAN