
NEGARA, BALIPOST.com – Upaya menekan penyebaran rabies pascatemuan kasus positif di Banjar Masean, Desa Batuagung, dilakukan Dinas terkait. Selain vaksinasi, juga dilakukan sterilisasi yang dipusatkan di Balai Banjar Batu Agung, Jumat (5/6).
Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Distan Pangan) Jembrana mensterilkan 60 hewan peliharaan serta memberikan vaksin rabies kepada 50 ekor anjing dan kucing.
Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan kasus rabies positif yang bermula dari peristiwa gigitan anjing terhadap lima warga pada 12 Mei 2026. Hasil pemeriksaan sampel kemudian mengkonfirmasi hewan tersebut positif rabies pada 15 Mei 2026. Dalam pengendalian rabies itu, petugas melakukan sterilisasi terhadap 60 hewan yang sebagian besar merupakan kucing.
Selain itu, vaksinasi rabies juga diberikan kepada 50 ekor anjing dan kucing guna memperkuat upaya pencegahan penularan penyakit tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Distan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengatakan program sterilisasi sejatinya rutin dilaksanakan setiap bulan di sejumlah wilayah di Kabupaten Jembrana.
Namun, Desa Batuagung menjadi salah satu lokasi prioritas karena adanya kasus rabies positif dan tingginya populasi anjing di kawasan tersebut.
Menurutnya, temuan kasus rabies di Banjar Masean menjadi perhatian serius. Dengan jumlah anjing yang cukup banyak, kegiatan sterilisasi dan vaksinasi diarahkan ke wilayah tersebut sebagai langkah mengendalikan populasi hewan sekaligus menekan risiko penyebaran rabies. Hingga Juni 2026, tercatat 33 kasus rabies pada hewan di Kabupaten Jembrana. Meski demikian, angka tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sugiarta menambahkan, rabies tidak hanya ditularkan oleh anjing. Kucing maupun hewan berdarah panas lainnya juga berpotensi menjadi media penularan. Karena itu, program vaksinasi ke depan akan diperluas dengan memberikan perhatian lebih pada populasi kucing. “Adanya indikasi kasus yang melibatkan kucing membuat vaksinasi terhadap kucing juga menjadi prioritas selain anjing,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kasus suspek rabies pada manusia, sepanjang 2026 tercatat satu kasus yang terjadi di Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Distan Pangan Jembrana kembali mengingatkan masyarakat yang memelihara anjing, kucing maupun kera agar rutin memberikan vaksin rabies. Pemilik hewan juga diminta menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran bebas.
Ia menegaskan, vaksinasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemilik hewan peliharaan. Selain itu, hewan harus dipelihara dengan baik dan tidak dilepasliarkan karena dapat meningkatkan potensi penularan rabies di lingkungan sekitar. Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga terus menggencarkan edukasi mengenai pengendalian populasi hewan peliharaan di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya difokuskan di Kecamatan Melaya dan Negara, program vaksinasi akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh kecamatan sesuai jadwal petugas medik veteriner.
Terkait ketersediaan vaksin, Sugiarta memastikan stok vaksin rabies di Jembrana masih dalam kondisi aman. Saat ini populasi anjing di kabupaten tersebut mencapai sekitar 40.400 ekor, sementara pasokan vaksin terus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali. “Untuk ketersediaan vaksin hingga saat ini masih mencukupi dan tidak ada kendala. Dukungan pasokan dari provinsi tetap berjalan untuk menunjang program vaksinasi rabies di Jembrana,” tandasnya. (Surya Dharma/balipost)










