Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan untuk sementara sudah menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Termasuk dua orang swasta diamankan di Bali.

“Dua orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian satu penyelenggara negara diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, serta pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (3/6) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Dari Jabatan Kapenrem Diisi hingga Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Empat Puluhan Orang

Salah satu dari 17 orang tersebut adalah mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam.

“Benar, dari pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 juga turut diamankan dalam kegiatan (OTT) ini,” katanya mengonfirmasi.

Budi mengatakan KPK turut menangkap Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang semula disebut terjadi di lingkup Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Baca juga:  Ini, Dua Kabupaten Sumbang Kasus COVID-19 Harian Terbanyak

Ia menambahkan secara keseluruhan 17 orang yang ditangkap tersebut terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama tahun 2026.

Kegiatan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Baca juga:  Diduga Berselingkuh, Pria Asal Busungbiu Tewas Dikeroyok

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia.

KPK pada Rabu petang, mengumumkan pencarian terhadap Wamen Imipas Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN