Tim Pansus TRAP saat menyerahkan rekomendasi hasil temuan kepada pimpinan DPRD Bali dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Rabu (3/6) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari rekomendasi Pansus TRAP soal BTID evaluasi legalitas status lahan dan proyek marina hingga cegah penyebaran ASF.

1. Rekomendasi Pansus TRAP Soal BTID Evaluasi Legalitas Status Lahan dan Proyek Marina

Denpasar (Bali Post) –

Panitia Khusus Tata ruang, aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPrD bali mengeluarkan sembilan rekomendasi strategis terkait pengelolaan kawasan yang dikelola oleh PT bali Turtle island Development (BTID) di serangan, Denpasar.

Rekomendasi tersebut diserahkan Tim Pansus TraP yang dipimpin Ketua Pansus, i made supartha, dalam rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6).

Baca juga:  Hotel di Pesisir Selatan Rentan Terdampak Tsunami

Dokumen rekomendasi diterima langsung Ketua DPRD bali, I Dewa made mahayadnya, didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa.

3. Pembukaan Bulan Bung Karno VIII 2026 Digelar Meriah Gubernur Koster Ajak Hidupkan Jiwa Perjuangan Sang Proklamator

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah Provinsi Bali resmi membuka Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Denpasar, Senin (1/6) malam.

Pembukaan berlangsung meriah melalui gelaran Konser Bhakti Soekarno yang menghadirkan musisi, seniman, serta kelompok pelajar dari berbagai daerah di Bali.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan alat musik bende oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra, dan Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya.

Baca juga:  Nyetir Diduga Sambil Mabuk, WN Rusia Tabrakan di Ungasan

Tahun ini Bulan Bung Karno mengusung tema “Kawya Atma Kerthi, Meraya Jiwa Perjuangan Proklamator.”

3. Dipastikan Ilegal, Vila di Pejarakan Direkomendasikan Dibongkar

Denpasar (Bali Post) –

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyimpulkan keberadaan sejumlah bangunan vila di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng merupakan pembangunan ilegal yang melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius.

Kesimpulan tersebut tertuang dalam rekomendasi resmi yang diserahkan Tim Pansus TRAP yang dipimpin Ketua Pansus, I Made Supartha, kepada Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6).

Baca juga:  Dari Demo di Renon Diwarnai Kericuhan hingga WNA Berpose Tak Pantas di Pura Pengubengan

4. Rekomendasi Telah Dikeluarkan, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

Denpasar (Bali Post) – Rekomendasi Panitia Khusus Tata ruang, aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TraP) DPRD Bali hanya berperan membongkar fakta di lapangan, sementara penyelesaian persoalan berada di tangan instansi yang memiliki kewenangan.

Untuk itu pemerintah harus segera bertindak.

5. Cegah Penyebaran ASF

Mangupura (Bali Post) –

Disperpa Kabupaten Badung terjunkan Tim kesehatan hewan lakukan pemantauan langsung ke sejumlah sentra peternak babi di Badung cegah ASF. (*)

BAGIKAN