
BANGLI, BALIPOST.com – Dua pemuda asal Tangerang, Banten, berinisial MR (25) dan SE (20), diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli pada Rabu (3/6) dini hari.
Kakak beradik itu diciduk di wilayah Denpasar Barat setelah nekat mencuri sepeda motor dan speaker di wilayah Desa Jehem, Tembuku.
Kasat Reskrim AKP Ngakan Ketut Erawan Peramita, menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban I Komang Jariawan, 46, warga Banjar Sama Undisan, Desa Jehem, yang kehilangan sepeda motor Honda Supra warna hitam DK 3369 CY dan speaker merk Olike di kandang ayam miliknya. Kejadian diketahui korban pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.
“Setelah melakukan pengecekan, korban tidak menemukan sepeda motor yang biasa diparkir di sekitar kandang. Pencarian di sekitar lokasi juga nihil, sehingga korban melapor ke Polres Bangli,” ujar AKP Erawan, Rabu (3/6).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Kautsar Marchel Toar Sugiyarno, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu dini hari petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di wilayah Denpasar Barat.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan adalah mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci kontak yang masih terpasang/nyantol di kendaraan. Pelaku berdalih mengambil motor tersebut untuk digunakan sehari-hari tanpa seizin pemiliknya.
“Saat ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra DK 3369 CY beserta kunci kontak dan 1 unit speaker merk Olike warna hitam,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Polisi menghimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel di sepeda motor. “Sekecil apapun waktunya. Itu celah yang dimanfaatkan pelaku,” imbaunya. (Dayu Swasrina/balipost)










