Guru Besar Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. I Putu Rumawan Salain. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guru Besar Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. I Putu Rumawan Salain, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pembangunan Bali yang dinilai semakin menjauh dari semangat kebersamaan dan perlindungan ruang hidup masyarakat. Hal itu disampaikannya saat audiensi Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6).

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Rumawan menilai masyarakat Bali mulai terjebak dalam sikap saling curiga dan terpecah dalam berbagai kelompok kepentingan. Kondisi itu menurutnya mengikis semangat menyama braya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali.

“Yang pertama, kita sudah tidak lagi mementingkan menyama braya. Yang kedua, kita sudah saling curiga. Akibatnya orang Bali mulai apatis terhadap berbagai persoalan yang terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang sedang ditangani Pansus TRAP bukan semata milik lembaga legislatif, melainkan persoalan seluruh masyarakat Bali. Karena itu, langkah DPRD Bali membentuk Pansus TRAP dinilainya sebagai upaya luar biasa untuk mengurai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan tahun.

Baca juga:  Era Digital, Nasib Pilkada Serentak di Jari Netizen

“TRAP ini bukan milik DPRD, tetapi milik rakyat Bali. Apa yang dilakukan Pansus TRAP merupakan upaya yang luar biasa karena persoalan tata ruang, perizinan, dan aset sudah berlangsung sangat lama,” katanya.

Prof. Rumawan juga menyoroti laju alih fungsi lahan yang terus terjadi di Bali. Ia mengaku meragukan data yang selama ini menyebut sekitar 1.700 hektare lahan berubah fungsi setiap tahun. Menurutnya, dengan perkembangan pembangunan saat ini, luas lahan yang beralih fungsi kemungkinan jauh lebih besar.

Ia menyebut sejumlah daerah seperti Badung dan Buleleng mengalami tekanan alih fungsi lahan yang sangat tinggi. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlanjutan ruang hidup masyarakat sekaligus identitas Bali sebagai daerah berbasis budaya.

“Lahan yang berubah akan berpengaruh pada perubahan hidup kita. Bali boleh modern, tetapi ada identitas yang harus kita lindungi. Budaya itu harus tetap menjadi fondasi,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tata ruang bukan sekadar masalah administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keberlangsungan bumi Bali. Ia mengibaratkan tanah sebagai tubuh manusia yang tidak bisa terus-menerus dilukai tanpa menimbulkan dampak.

Baca juga:  Dipetakan, Duktang di Wilayah Denpasar

“Kalau tubuh kita disayat pisau tentu berdarah. Begitu juga bumi. Karena itu ruang harus dipertahankan dan dilindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Rumawan juga menyinggung kawasan Serangan yang saat ini menjadi salah satu fokus perhatian Pansus TRAP. Ia menilai nilai sejarah kawasan tersebut sering diabaikan dalam berbagai kebijakan pembangunan.

Menurutnya, Serangan memiliki jejak sejarah penting sebagai ruang perjumpaan berbagai peradaban dan agama. Selain memiliki situs yang berkaitan dengan sejarah Hindu dan Buddha, kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup masyarakat lintas agama yang perlu mendapat perhatian dalam setiap perencanaan pembangunan.

“Nilai historis Serangan sering dilupakan. Di sana ada jejak perjalanan sejarah Buddha, Hindu, dan juga masyarakat Islam yang telah lama hidup berdampingan. Ruang-ruang itu harus tetap diberikan sesuai kebutuhan masyarakatnya,” katanya.

Lebih jauh, Prof. Rumawan berharap temuan-temuan yang telah dihasilkan Pansus TRAP tidak berhenti sebatas rekomendasi. Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang telah ditemukan.

“Kalau sudah ditemukan pelanggaran dan terbukti, harus ada tindak lanjut yang jelas. Masyarakat bertanya, ending-nya ke mana? Jangan sampai temuan-temuan itu dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Baca juga:  Ada Sejumlah Kasus Meninggal Positif COVID-19 Tak Kunjung Tercatat, Ini Penjelasan Pemprov

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengarahkan pembangunan Bali ke depan melalui perencanaan yang jelas dan berkelanjutan. Menurutnya, Bali telah beberapa kali mengalami guncangan besar, mulai dari Bom Bali hingga pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa terus bergantung pada sektor pariwisata semata.

“Jangan hanya membangun mercusuar fisik. Bangun juga kekuatan nonfisik Bali. Perkuat budaya, sumber daya manusia, dan karakter masyarakatnya agar Bali semakin kokoh menghadapi tantangan masa depan,” katanya.

Menutup penyampaiannya, Prof. Rumawan mengaku khawatir generasi mendatang tidak lagi dapat menikmati warisan budaya dan lingkungan Bali apabila kerusakan tata ruang terus dibiarkan terjadi.

“Saya tidak ingin anak cucu kita kehilangan kesempatan menikmati Bali yang diwariskan leluhur. Jangan sampai Pulau Dewata justru rusak oleh tangan kita sendiri,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar DPRD Bali, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat tetap bersatu mengawal penyelamatan tata ruang dan masa depan Bali demi keberlanjutan pulau tersebut bagi generasi mendatang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN