
GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar yang dikhususkan untuk proyek perbaikan drainase dan penataan trotoar di sepanjang Jalan Raya Ubud.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan, Selasa (2/6), menjelaskan bahwa meskipun jalur tersebut secara administratif berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali, langkah taktis tetap diambil oleh Pemkab Gianyar demi merespons kebutuhan mendesak di lapangan.
”Jalan Raya Ubud memang merupakan jalan kewenangan rekan-rekan di Provinsi Bali. Namun, demi kenyamanan wisatawan dan masyarakat umum, serta mengatasi persoalan genangan air, telah disetujui anggaran sebesar Rp9 miliar dari Pemkab Gianyar untuk penataan trotoar dan drainase di kawasan tersebut untuk TA 2026,” ujarnya.
Terkait realisasi fisik di lapangan, ia menambahkan bahwa proyek ini sedang berjalan sesuai dengan tahapan regulasi yang berlaku. Hingga saat ini, tim teknis tengah merampungkan fase administrasi sebelum masuk ke meja lelang.
”Sampai dengan hari ini, progres proyek masih berada dalam tahap persiapan dokumen tender. Kami memastikan seluruh dokumen disiapkan dengan matang dan teliti agar proses lelang dapat segera berjalan lancar dan transparan,” imbuhnya.
Dewa Gede Putra Hartawan menambahkan, program perbaikan ini diharapkan dapat mengurai sumbatan drainase yang kerap memicu luapan air saat intensitas hujan tinggi sekaligus meremajakan fasilitas pejalan kaki (trotoar) agar lebih estetis dan ramah bagi para pejalan kaki yang memadati pusat pariwisata Ubud. (Wirnaya/balipost)










