Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat pimpin apel dan mengingatkan anggotanya tidak flexing di medsos. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba mengingatkan seluruh anggotanya agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) serta tidak melakukan live streaming saat menjalankan tugas kepolisian. Ia berharap seluruh personelnya tetap menjaga sikap profesional, menghindari perilaku hedonisme maupun flexing di medsos karena dapat memengaruhi citra institusi Polri di tengah masyarakat.

Terkait hal ini, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung ,Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (30/5) menyampaikan arahan kapolres tersebut pada dasarnya merupakan langkah preventif untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Tujuannya agar setiap anggota lebih bijak dalam menggunakan medsos, menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat, serta menjaga sensitivitas sosial ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam.

Baca juga:  Kapolres Badung Beri "Warning" Penolak Tracing dan Vaksinasi

Sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri dituntut menunjukkan sikap sederhana, humanis, dan berintegritas. “Kebijakan ini juga berdampak positif terhadap citra Polri karena menunjukkan adanya komitmen internal untuk melakukan pembenahan dan pengawasan etika personel, termasuk dalam kehidupan digital. Di era media sosial saat ini, perilaku anggota di ruang publik sangat mudah menjadi sorotan dan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Baca juga:  Dipancing Transaksi di Panjer, Pelaku Curanmor Ditangkap

Apabila terdapat anggota yang tetap melakukan tindakan yang dinilai melanggar etika, apalagi sampai menimbulkan keresahan atau mencederai nama baik institusi, menurut Aiptu Ayu,  tentu akan dilakukan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri yang berlaku. Bentuk sanksinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

AKBP Joseph juga memerintahkan Satlantas Polres Badung agar terus mengantisipasi potensi kemacetan akibat kendaraan mogok maupun kendaraan overload dan tidak layak jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

Baca juga:  Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Sakit, Sejumlah Saksi Diperiksa

Tak kalah penting  seluruh personel diharapkan tetap solid, disiplin, dan menjaga kekompakan dalam menghadapi agenda pengamanan ke depan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN