Ilustrasi ASF. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali mendapat alokasi 50.000 dosis vaksin African Swine Fever (ASF) dari pemerintah pusat untuk mendukung pengendalian penyakit ternak babi. Pendistribusiannya ke daerah dijadwalkan mulai Juli 2026.

Selain vaksin ASF, Bali juga memperoleh alokasi 20.360 dosis vaksin Classical Swine Fever (CSF) guna memperkuat perlindungan kesehatan ternak babi secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran ASF yang dikenal memiliki tingkat penularan cepat dan berisiko menyebabkan kematian pada ternak babi.

“ASF menjadi perhatian serius karena penularannya cukup cepat dan dapat menyebabkan kematian pada ternak babi. Karena itu, kewaspadaan harus terus ditingkatkan oleh seluruh peternak,” ujarnya, Sabtu (30/5).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Terus Melorot

Menurut Sunada, pengawasan kesehatan ternak terus dilakukan bersama petugas kesehatan hewan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Selain itu, edukasi kepada peternak juga diperkuat terutama terkait penerapan sistem biosekuriti dan kebersihan kandang.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat masih melakukan proses pengadaan vaksin ASF yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Setelah proses selesai, distribusi vaksin ke daerah ditargetkan mulai dilakukan pada Juli 2026.

“Setelah distribusi dilakukan ke daerah, kami akan menyiapkan langkah teknis pelaksanaan vaksinasi sesuai sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Sunada menambahkan, vaksinasi ASF nantinya diprioritaskan bagi ternak babi pejantan dan indukan karena memiliki peran penting dalam keberlanjutan produksi dan pembibitan ternak babi. Sementara babi penggemukan tidak menjadi prioritas penerima vaksin karena masa pemeliharaannya relatif singkat sebelum dipasarkan atau dipotong.

Baca juga:  Presiden Tekankan Peningkatan Produktivitas Kopi Indonesia

Selain vaksinasi, penerapan biosekuriti disebut menjadi langkah paling efektif dalam menekan risiko penularan ASF di tingkat peternakan. Biosekuriti mencakup perlindungan kandang dari potensi masuknya virus melalui manusia, kendaraan, peralatan, pakan, maupun lingkungan sekitar peternakan.

Menurutnya, penerapan biosekuriti tidak hanya menjaga kebersihan kandang, tetapi juga mencakup pengaturan lalu lintas keluar masuk area peternakan, penggunaan desinfektan secara rutin, pengelolaan limbah ternak, hingga pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala.

“Penerapan biosecurity sangat efektif apabila dilakukan secara disiplin dan konsisten oleh peternak. Virus ASF dapat menyebar melalui berbagai media, sehingga perlindungan kandang harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

Peternak juga diingatkan agar mewaspadai gejala klinis ASF pada ternak babi seperti demam tinggi, penurunan nafsu makan, tubuh lemas, perubahan warna kulit menjadi kemerahan atau kebiruan, hingga kematian mendadak.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Masih di Atas 3.000 Orang, Bali Juga Tetap Ada di 5 Besar

Jika ditemukan gejala tersebut, peternak diminta segera melapor kepada petugas kesehatan hewan atau dinas terkait agar penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

Selain itu, peternak diimbau tidak sembarangan memasukkan ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan yang jelas, membatasi tamu maupun kendaraan yang masuk ke area kandang, serta memastikan pakan yang diberikan aman dan tidak berasal dari limbah makanan yang berpotensi membawa virus.

“Kami mengimbau seluruh peternak agar tetap tenang namun waspada. Terapkan biosekuriti secara konsisten dan segera laporkan apabila ada gejala penyakit atau kematian tidak normal pada ternak,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN