Puluhan Warga Datangi PLTD Pemaron, Protes Kebisingan dan Skema Kompensasi. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng, mendatangi PLTD Pemaron, Kamis (28/5) malam. Kedatangan warga tersebut untuk menyuarakan keluhan terkait kebisingan dan getaran mesin pembangkit yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, sekaligus mempertanyakan skema kompensasi yang dianggap tidak merata.

Warga juga menilai selama ini transparansi pendataan penerima kompensasi belum jelas. Mereka mengaku ada warga yang terdampak langsung justru tidak pernah menerima kompensasi sejak PLTD beroperasi.

Salah seorang warga RT 7 Desa Pemaron, Dewa Yuda, mengaku hingga kini belum pernah menerima kompensasi sejak PLTD mulai beroperasi pada 2002. Ia menuturkan, selain kebisingan, getaran mesin PLTD juga berdampak pada kondisi bangunan rumahnya. Beberapa bagian rumah disebut mengalami keretakan akibat getaran yang terjadi hampir setiap hari.

“Kalau dua mesin hidup, rumah terasa bergetar. Atap rumah bergetar, perabot juga terasa bergetar. Tembok pagar dan merajan juga ada yang retak,” katanya.

Baca juga:  Dua Bulan, Puluhan Warga Bangli Terjangkit DB

Yuda juga menyebut minimnya komunikasi antara warga dengan pihak pengelola maupun pemerintah desa terkait dampak operasional PLTD. Menurutnya, selama ini warga tidak pernah mendapat penjelasan maupun pendampingan secara langsung.

“Jangankan kompensasi, datang menanyakan kondisi warga saja tidak pernah ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti skema kompensasi yang disebut berlaku dari pihak pengelola PLN Indonesia Power, yang dinilai belum sebanding dengan dampak yang dirasakan warga. Skema tersebut mencakup warga ring 1 (0–100 meter) sebesar Rp10 juta per tahun, ring 2 (100–200 meter) sebesar Rp5 juta per tahun, dan ring 3 (200–300 meter) sebesar Rp3 juta per tahun.

“Saya dengar ada skema kompensasi. Bukan saya tidak menghargai uang, tapi dengan kompensasi segitu tidak sebanding dengan dampak seperti polusi, kesehatan, dan kerusakan rumah,” keluhnya.

Baca juga:  Pilgub 2018, Dua Paslon Ingin Kembangkan Pariwisata Buleleng

Menanggapi hal tersebut, Assistant Manager PLTG Pemaron, Made Adi Sucipta, membenarkan adanya kedatangan puluhan warga. Namun, saat itu pihak manajemen tidak dapat menerima kunjungan karena sedang cuti bersama.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi dengan warga yang difasilitasi pemerintah desa, termasuk yang sempat difasilitasi Wakil Bupati Buleleng di balai desa.

Terkait pendataan warga terdampak, pihak pengelola menyebut hal tersebut dilakukan melalui pemerintah desa karena dinilai lebih mengetahui kondisi lapangan.

“Untuk pendataan, kami serahkan ke pemerintah desa, karena mereka yang paling tahu kondisi warganya dan cek langsung ke lokasi,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil pengujian yang telah dilakukan bersama pihak independen, tingkat kebisingan dan getaran disebut masih berada di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan.

Baca juga:  Dari Perindo dan Demokrat Keluar hingga Bayi dalam Bungkusan

“Sebelumnya sudah dilakukan pengujian, masih berada di bawah batas maksimum,” kata Sucipta.

Di sisi lain, pihak pengelola yang berada di bawah pengelolaan Indonesia Power menegaskan tetap menyiapkan dana bantuan sosial bagi warga terdampak. Namun, besaran kompensasi disebut telah melalui perhitungan internal dan mempertimbangkan aspek kewajaran.

“Itu sudah ada perhitungannya. Sesuai batas kewajaran. Jadi kami tetap pada nilai sebelumnya. Kalau ada perubahan, dikhawatirkan menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 15 kepala keluarga di kawasan Perumahan Nirwana juga dilaporkan menolak skema kompensasi tersebut. Warga justru meminta relokasi rumah, baik sementara maupun permanen, selama PLTD Pemaron masih beroperasi hingga 2029. (Yudha/balipost)

BAGIKAN