I Made Leo Agus Jaya. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menetapkan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp6.000 per suara sah. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp1.055.754.000 untuk enam partai politik penerima bantuan.

Hal tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Bupati Jembrana Nomor 121/Kesbangpol/2026 tentang pemberian hibah berupa bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Jembrana tahun 2026.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Kamis (28/5) mengatakan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil pemilu dengan nilai Rp6.000 per suara.

Baca juga:  Koalisi Partai Politik Bukan Arahan Kepala Negara

“Besaran bantuan keuangan partai politik tahun 2026 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Rp6.000 per suara sah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pendidikan politik serta operasional sekretariat partai politik di daerah.

Berdasarkan rincian bantuan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi penerima bantuan terbesar dengan perolehan 70.519 suara sehingga memperoleh bantuan sebesar Rp423.114.000.

Selanjutnya, Partai Golongan Karya memperoleh 32.398 suara dengan bantuan Rp194.388.000, disusul Partai Demokrat dengan 32.217 suara dan bantuan Rp193.302.000.

Baca juga:  Ijin Galian C di Nusasari Dipertanyakan Warga

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 22.875 suara dengan bantuan Rp137.250.000. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 9.678 suara dengan bantuan Rp58.068.000, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 8.272 suara dengan bantuan Rp49.632.000.

Menurut I Made Leo Agus Jaya, seluruh bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bantuan keuangan partai politik ini wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya dan diutamakan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya. (surya dharma/balipost)

Baca juga:  KPU Bali: Perbaikan Berkas Bacaleg Berakhir
BAGIKAN