
SINGASANA, BALIPOST.com – Ancaman penyakit menular pada ternak babi di Kabupaten Tabanan mulai diantisipasi serius. Dinas Pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan memperketat pengawasan dan meminta peternak menerapkan biosekuriti di kandang guna mencegah meluasnya kasus penyakit seperti African Swine Fever (ASF) maupun penyakit menular lainnya.
Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 524/7215/PKH/Distan tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Menular pada Babi. Dalam edaran itu, peternak diminta membatasi lalu lintas orang, kendaraan dan barang keluar masuk kandang, rutin melakukan desinfeksi, hingga menghentikan pemberian pakan swill atau sisa makanan hotel, restoran dan katering kepada ternak babi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak. “Surat edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menerapkan biosekuriti di kandang, dan segera melapor jika menemukan ternak babi dengan gejala sakit atau kematian mendadak,” ujarnya, Rabu (27/5).
Selain memperketat pengawasan kandang, masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang bangkai babi sembarangan ke sungai, lahan kosong maupun tempat pembuangan umum. Bangkai ternak diwajibkan dikubur guna mencegah penyebaran virus.
Dinas Pertanian juga melarang pemindahan babi sakit maupun babi mati ke luar wilayah. Kasus kematian ternak yang dicurigai akibat penyakit menular diminta segera dilaporkan ke petugas UPTD Puskeswan maupun langsung ke Dinas Pertanian.
Sebagai langkah pencegahan lanjutan, bantuan desinfektan mulai disalurkan kepada peternak di sejumlah desa di Tabanan. Bantuan itu digunakan untuk penyemprotan kandang secara rutin agar rantai penyebaran penyakit dapat ditekan sedini mungkin.
Menurut Ekayana, petugas UPTD Puskeswan juga diterjunkan untuk melakukan pendampingan langsung kepada peternak. Edukasi diberikan terkait gejala penyakit, tata cara pelaporan hingga pola pemeliharaan ternak yang aman.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga populasi ternak babi lokal serta menjaga ekonomi peternak di Tabanan dari ancaman wabah penyakit menular. (Puspawati/balipost)









