
SINGARAJA, BALIPOST.com – Seekor burung Elang Ular Bido (Spilornis Cheela) bersama 21 ekor burung kicau hasil sitaan akhirnya dilepasliarkan di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara, Senin (25/5). Pelepasliaran dilakukan setelah seluruh satwa dinyatakan sehat usai menjalani perawatan dan rehabilitasi oleh petugas Balai KSDA Bali bersama Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI).
Elang Ular Bido yang merupakan satwa liar dilindungi itu sebelumnya sempat diselamatkan warga di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Burung pemangsa tersebut ditemukan jatuh usai menabrak kaca jendela rumah warga saat berburu mangsa.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, elang pertama kali ditemukan warga bernama Endi Rahman. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas Resor KSDA Buleleng Pelabuhan Gilimanuk untuk segera ditindaklanjuti.
Sebelum petugas datang, warga terlebih dahulu memberikan penanganan awal dengan mengamankan elang ke dalam sangkar besi serta memberinya pakan. “Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan, hasilnya tidak dijumpai luka fisik serta elang tersebut masih menunjukkan perilaku yang sangat agresif atau cukup sehat,” ujar Ratna.
Pemeriksaan kesehatan juga melibatkan dokter hewan dari YJSI. Dari hasil pemeriksaan, elang dinyatakan layak untuk kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Selain melepasliarkan Elang Ular Bido, petugas juga mengembalikan 21 burung kicau hasil sitaan ke alam liar. Burung tersebut terdiri dari sembilan ekor Burung Kacamata Bali, tiga ekor SRDC, dan sembilan ekor burung Prenjak.
Sebelumnya, puluhan burung tersebut dititiprawatkan di YJSI karena masih berusia anakan. Dari total 32 ekor burung yang diamankan, hanya 21 ekor yang berhasil bertahan hidup dan dinyatakan siap dilepasliarkan setelah menjalani proses habituasi.
Sementara 11 ekor lainnya mati selama masa perawatan. Burung-burung tersebut diduga mengalami stres dan dehidrasi karena masih berada pada fase sarang atau nestling. (Nyoman Yudha/balipost)










