Tanah hak pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang rencananya akan menjadi lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, menuai penolakan dari warga Pesanggaran. Warga memasang baliho di lokasi akan dibangunnya PSEL ini di Benoa, Denpasar.

Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran, Putu Sucipta, saat diwawancarai, Jumat (22/5) menjelaskan pada prinsipnya penolakan itu terjadi karena pembangunan PSEL di lahan milik Pelindo tersebut memiliki jarak cukup dekat dengan tempat pamalastian.

Kemudian dalam konsultasi publik yang diadakan di Banjar Pesanggaran lalu, masyarakat minta tempatnya digeser agak ke timur ke lokasi Taman Hutan Raya (Tahura). “Namun jawaban yang kami terima sudah tidak mungkin karena itu Tahura dan berbenturan dengan Lingkungan Hidup (Kementerian),” katanya.

Baca juga:  RSUP Prof. Ngoerah Laporkan Tambahan Meninggal, Kebakaran Gudang Elpiji Telan 18 Korban Jiwa

Ia pun mengatakan warga ingin melihat terlebih dulu teknologi yang akan dipakai dalam PSEL tersebut. “Pada akhirnya kami ingin melihat dulu teknologi yang digunakan dalam PSEL tersebut, agar kami tidak gampang dalam menetukan sikap,” katanya.

Sucipta mengatakan pihaknya bersama masyarakat sangat sadar proyek ini untuk kepentingan lebih besar yaitu untuk masyarakat Denpasar dan Badung. Namun, masyarakat Pesanggaran juga tidak ingin jadi korban dari teknologi proyek ini.

Baca juga:  Gelar Aksi September Hitam, Mahasiswa Unud Serukan 'Vox Populi, Vox Dei'

“Kita masih menunggu kepastian kapan akan melihat mesin PSEL itu. Sementara, hanya itu yang bisa kami sampaikan untuk saat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, masyarakat Pesanggaran bukan serta merta menolak pembangunan PSEL tersebut. Ia menyebut masyarakat masih mendalami proyek tersebut, terlebih baru pertama kalinya di Indonesia.

“Karena mereka menyampaikan kepada kita di pemerintah bahwa kalau sudah ada program atau proyek ini di Indonesia, tidak perlu didalami, tetapi karena ini barang baru, proyek yang cukup besar, permasalahan yang diselesaikan akan cukup strategis sekali, inilah diperlukan pendalaman-pendalaman,” ungkapnya. (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  Meninggal Dunia, Korban Pembacokan Kericuhan di Kafe
BAGIKAN