Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa mencoret foto Brigpol AN karena dipecat sebagai anggota Polri. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Polda Bali berpangkat Brigpol berinisial AN dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. I Made Astawa, Rabu (20/5). Pasalnya AN terlibat kasus pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri.

Informasi diperoleh di lapangan, AN merupakan anggota pindahan dari Polda Kalimantan. Ia diduga terlibat  kasus penggelapan, ujaran kebencian dan LGBT. Pemecatan tersebut ditandai dengan mencoret foto AN dilakukan oleh Brigjen Astawa.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandhy menjelaskan pelaksanaan PTDH tersebut dilakukan  bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polri khususnya Polda Bali dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian.

Baca juga:  Usai Di-"booking" WNA, Transgender Residivis Bobol Vila Pemesannya

“Tindakan tersebut juga diambil guna menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini menekankan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Selain itu, Polda Bali memberikan penghargaan terhadap anggota yang berprestasi. Dalam kegiatan tersebut terdapat 23 kategori penerima reward.

Penerima reward yakni AKBP Kadek Citra Suparwati, Kapolres Jembrana  atas prestasi meraih peringkat 1 Kuasa Pengguna Anggaran Inspiratif Satker Mitra KPPN Singaraja Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Polda Bali Sosialisasikan Proses Laporan Kekerasan Terhadap Hewan

Aiptu Gede Artawan, PS Kasikeu Polres Jembrana atas prestasi peringkat 1 Bendahara Teladan Satker Mitra KPPN Singaraja Tahun Anggaran 2025. Aipda I Komang Arianto, anggota Ditpolairud Polda Bali atas dedikasinya dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagai polisi penolong dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Penda I Agus Amran, PS Kaurkeu Subbagrenmin SPN Polda Bali, peringkat 2 Bendahara Pengeluaran Teladan.

Selain itu, 12 penghargaan lainnya diberikan kepada satuan kerja yang berprestasi yang diserahkan oleh Wakapolda Bali terkait kinerja pelayanan publik. Salah satunya penghargaan diberikan kepada Satreskrim Polres Badung terkait prestasi  berhasil melakukan pengungkapan pelaku tindak pidana penembakan WN Australia.

Baca juga:  Triatlit AS Juara BIT 2018

“Pemberian reward  tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, disiplin, serta penghargaan terhadap personel dan satuan kerja berprestasi di lingkungan Polri,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN