
SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Kabupaten Buleleng mendesak pemerintah daerah segera menambah formasi dokter hewan menyusul meningkatnya kasus gigitan hewan yang berpotensi rabies di sejumlah wilayah. Keterbatasan tenaga medis hewan dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat optimalisasi upaya pencegahan dan pengendalian penyakit zoonosis tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah Buleleng serta tingginya populasi hewan, khususnya anjing yang menjadi salah satu sumber penular rabies. Hal tersebut juga diperburuk dengan munculnya kasus gigitan anjing di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, yang menyebabkan belasan warga menjadi korban.
“Dengan keterbatasan tenaga dokter hewan yang ada saat ini, harus diupayakan lebih banyak lagi. Tidak hanya soal anjing, tetapi juga hewan lainnya karena populasinya terus meningkat. Penambahan formasi ini sangat penting,” ujarnya saat kunjungan ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, Selasa (19/5).
Ia menilai idealnya setiap kecamatan di Buleleng memiliki sedikitnya empat hingga lima dokter hewan lapangan. Namun saat ini, jumlah dokter hewan di Buleleng hanya 21 orang, dengan 18 orang bertugas di puskeswan dan tiga lainnya di dinas terkait, sehingga dinilai belum mampu menjangkau kebutuhan pelayanan secara maksimal.
“Kita butuh sekitar 36 dokter hewan lapangan, itu idealnya untuk Buleleng dengan wilayah yang luas seperti ini,” tegasnya.
Dhukajaya meminta pemerintah daerah segera mengusulkan penambahan formasi tersebut ke pemerintah pusat, mengingat kebutuhan tenaga dokter hewan semakin meningkat seiring upaya penguatan sektor peternakan dan pengendalian penyakit hewan menular.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng, Gede Melandrat, mengatakan pihaknya terus mengintensifkan upaya pencegahan rabies melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Warga juga diimbau lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan dengan melakukan vaksinasi secara rutin setiap tahun.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli dengan hewan peliharaannya, khususnya anjing. Vaksinasi harus dilakukan setiap tahun,” katanya.
Melandrat menjelaskan, pihaknya bersama aparat kelurahan dan relawan masih melakukan pencarian terhadap anjing yang menggigit 19 warga di Kelurahan Banyuning, namun hingga kini belum ditemukan. Seluruh korban telah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) sebagai langkah penanganan awal.
Selain itu, vaksinasi massal rabies kembali dijadwalkan digelar pada Sabtu (23/5) bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, dengan menyasar hewan penular rabies di seluruh wilayah Buleleng.
“Apabila masyarakat tidak membawa anjingnya ke pos, petugas akan melakukan door to door. Ini tentu menjadi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, populasi anjing di Buleleng saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 24 ribu ekor. Di sisi lain, keterbatasan dokter hewan juga berdampak pada beban kerja karena harus menangani program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). (Yudha/balipost)










