Personel Polsek Denut mengamankan manusia silver di Simpang Ubung, Denut.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meski sudah sering dilakukan penertiban di Simpang Ubung (Jalan Cokroaminoto -Jalan Gatot Subroto), Denpasar Utara (Denut), pengamen dan manusia silver masih saja beraksi. Oleh karena itu, personel Polsek Denut mengamankan pengamen dan manusia silver lalu diserahkan ke Satpol PP Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (19/5) menjelaskan, dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Denut mengamankan dan menertibkan aktivitas manusia silver dan anak punk, Minggu (17/5).

Baca juga:  Gubernur Koster Soroti Calo dan Provokator, Ngaku Sudah Kantongi Nama

Lokasi tersebut menjadi salah satu titik padat arus lalu lintas sehingga perlu dilakukan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, maupun kemacetan lalu lintas.

Petugas menemukan dua orang manusia silver yang melakukan aktivitas meminta sumbangan kepada pengguna jalan dan dua orang anak punk yang berada di sekitar lokasi.

Personel kemudian memberikan imbauan dan pembinaan secara humanis agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Kejari Geledah Kantor Dinas Perkim Karangasem

Selain itu, petugas melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan barang bawaan terhadap orang yang diamankan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selanjutnya, dua manusia silver tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  China Setujui Uji Klinis Obat Covid-19 Berbasis Antibodi Manusia

 

BAGIKAN