Warga Desa Sangsit berkerumun mendatangi lokasi penemuan bayi yang diketahui sudah dalam kondisi meninggal. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus penemuan jenazah bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Sabtu (10/5) sore, menemui titik terang. Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan terduga pelaku yang masih duduk di bangku SMA.

Seorang siswi SMA kelas XI berinisial LPMPU menjalani pemeriksaan intensif di Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5), membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah pada identitas terduga pelaku.

Baca juga:  Pikap Terguling di Sambangan, Siswi SMA Tewas Tergencet

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, identitas terduga berhasil diketahui. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena terduga masih berstatus anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terduga pelaku tidak dilakukan penahanan dan pemeriksaan dilaksanakan dengan pendampingan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku melahirkan bayi tersebut pada Jumat (9/5) sekitar pukul 20.00 WITA di kamar mandi rumahnya. Bayi itu disebut lahir dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca juga:  2019, Mayoritas Jenazah Bayi Ditangani RSUP Sanglah Korban "Infanticide"

Sekitar pukul 21.00 WITA, terduga kemudian diduga membawa jenazah bayi tersebut dan menguburkannya di lokasi yang belakangan ditemukan warga. Polisi juga mendalami keterangan terkait pasangan terduga berinisial KAP, yang diketahui merupakan teman satu sekolah di salah satu SMA negeri di Kecamatan Sawan. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN