Anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar saat mengamankan ODGJ di Banjar Kawan, Desa Bonbiu, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (7/5).(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan humanis namun tegas dalam menjaga ketertiban umum. Setelah sebelumnya mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Keramas, kali ini, petugas mengamankan ODGJ bernama I Made Sugiarta (54) di Banjar Kawan, Desa Bonbiu, Kecamatan Blahbatuh, Kamis (7/5).

Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan dari kerabat yang bersangkutan serta warga sekitar yang merasa resah dengan perilaku pasien yang mulai mengganggu lingkungan.

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran, Ratusan Warga Rela Antre Vaksinasi Booster

Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, Putu Yudanegara, Jumat (8/5) mengonfirmasi bahwa pihaknya menerjunkan satu regu (Regu 3) yang terdiri dari enam orang personel untuk menangani situasi di lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada warga yang mengalami gangguan jiwa dan meresahkan di wilayah Blahbatuh. Menindaklanjuti hal tersebut, anggota kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Blahbatuh untuk melakukan pengamanan,” ujar Putu Yudanegara.

Baca juga:  Pilwali Denpasar 2020 Diprediksi “Head to Head”

Proses pengamanan berlangsung pada pukul 11.30 WITA. Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran bagi warga, petugas berhasil mengamankan I Made Sugiarta di kediamannya tanpa ada perlawanan yang berarti. Setelah berhasil diamankan, petugas langsung mengambil langkah medis dengan mengevakuasi yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali guna mendapatkan perawatan intensif.

“Tujuan utama kami adalah memastikan keamanan warga sekaligus memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang layak. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami antar dan serahkan ke RSJ Bangli. Seluruh proses berjalan aman dan terkendali,” tambah Yudanegara.

Baca juga:  Pol PP Buleleng Bentuk Tim Lagas Tangani Gepeng Hingga ODGJ

Aksi cepat tanggap ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP, aparatur kecamatan, dan masyarakat setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah Gianyar. Putu Yudanegara mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan situasi serupa agar dapat segera ditangani oleh tenaga profesional demi keselamatan bersama. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN