
MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung terus memacu tahapan verifikasi partai politik (parpol) menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang. Hingga awal Mei 2026, sebagian besar partai politik di Kabupaten Badung telah menjalani kunjungan langsung dari tim KPU sebagai bagian dari pemutakhiran data dan kesiapan administrasi.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan seluruh partai politik memenuhi syarat awal dalam tahapan verifikasi faktual. Dari total 18 partai politik yang terdaftar di Badung, sebanyak 14 parpol sudah dikunjungi oleh KPU Badung.
Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menjelaskan, proses verifikasi berjalan sesuai agenda yang telah disusun. Bahkan, satu partai lainnya dijadwalkan segera menerima kunjungan lanjutan dari tim KPU.
“Dari 18 partai, sudah 14 partai yang kami kunjungi. Dengan demikian, sebagian besar parpol di Badung telah masuk dalam agenda verifikasi faktual yang sedang berjalan,” ujar Yusa Arsana pada Kamis (7/5).
Selain 14 partai yang telah diverifikasi, Partai Gelora juga dijadwalkan menerima kunjungan KPU Badung pada Kamis mendatang. KPU Badung pun terus mengintensifkan koordinasi agar seluruh tahapan dapat rampung tepat waktu. Namun demikian, masih ada tiga parpol yang belum memberikan respons terhadap agenda kunjungan tersebut. Ketiga partai itu yakni Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Hanura.
Dirga Yusa menegaskan, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan ketiga partai tersebut demi memastikan seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ada tiga parpol yang belum memberikan respons untuk menerima kami. Saat ini kami terus membuka komunikasi dengan partai tersebut,” jelas Dirga Yusa.
KPU Badung memastikan, dari hasil kunjungan ke-14 partai politik yang telah diverifikasi, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh partai dinilai telah memenuhi ketentuan awal yang dipersyaratkan dalam proses verifikasi administrasi maupun faktual.
Meski belum ada catatan khusus, KPU Badung tetap mengingatkan seluruh partai politik agar mulai mempersiapkan diri sejak dini. Hal itu penting mengingat KPU masih menunggu regulasi terbaru dari KPU RI yang nantinya menjadi dasar lanjutan tahapan verifikasi menuju Pemilu mendatang.
“Tidak ada catatan khusus, tetapi kami minta mereka menyiapkan diri lebih awal karena kita masih menunggu regulasi terbaru,” pungkasnya.
Selain memvalidasi administrasi kepengurusan, tambah Yusa Arsana, proses ini juga menjadi tolok ukur kesiapan internal partai dalam memenuhi regulasi kepemiluan yang berlaku. (Parwata/balipost)










