
MANGUPURA, BALIPOST.com – Belum genap sebulan melantik belasan pimpinan tinggi pratama, Pemerintah Kabupaten Badung kembali dihadapkan pada potensi kekosongan jabatan strategis. Sebanyak 3 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dipastikan segera memasuki purnatugas.
Tiga pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Badung, I Wayan Wirya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, I Wayan Darma, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani.
I Wayan Wirya dijadwalkan pensiun pada 15 Mei, disusul I Wayan Darma pada akhir Mei, dan Ni Wayan Kristiani pada Juli mendatang. Kondisi ini membuat Pemkab Badung harus kembali bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan demi menjaga stabilitas pelayanan publik. Pengisian jabatan diperkirakan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi maupun penunjukan pelaksana tugas (plt).
Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya membenarkan adanya pejabat yang akan memasuki masa purna tugas tersebut. Namun demikian, pihaknya memastikan mekanisme pengisian jabatan akan tetap mengikuti prosedur dan tahapan yang berlaku.
“Untuk pengisian jabatan, tentu melalui tahapan sesuai ketentuan yang sudah pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Putra Yadnya pada Selasa (5/5).
Di sisi lain, BKPSDM Badung juga mulai memproses pengisian jabatan kosong yang muncul pasca promosi 11 kadis sebelumnya. Kekosongan ini mencakup dua jabatan camat serta sejumlah posisi strategis lainnya seperti sekretaris dinas (sekdis) dan kepala bidang (kabid).
Untuk sementara, jabatan camat di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Selatan diisi oleh sekretaris camat (sekcam). “Untuk jabatan camat sementara diisi oleh Sekcam masing-masing, sambil menunggu proses pengisian definitif,” katanya.
Wayan Putra Yadnya menambahkan, proses pengisian jabatan kini tengah memasuki tahap persiapan, termasuk penilaian oleh Tim Penilai Kinerja. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Integrated Mutasi (I-Mut).
“Sekarang masih berproses. Nanti akan ada penilaian dari tim, setelah itu baru bisa diajukan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek),” terangnya.
BKPSDM menargetkan seluruh tahapan awal rampung pada Mei ini. Setelah Pertek dari BKN terbit, pemerintah daerah akan melanjutkan ke tahap penetapan hingga pelantikan pejabat definitif. “Prosesnya kita upayakan berjalan di bulan Mei ini, termasuk pelantikannya. Estimasinya akhir Mei sudah dilantik,” ucapnya. (Parwata/balipost)










