Pelaku penusukan petugas resort saat diamankan di Gilimanuk. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Salah satu petugas resort di Menjangan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) oleh seorang warga negara (WN) Inggris, Selasa (5/5) malam.

Pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian itu diduga tidak terima dengan penerapan standar operasional prosedur (SOP) saat berada di kawasan itu. Ia berhasil diamankan aparat kepolisian di kawasan Gilimanuk, Jembrana.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 20.05 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AM, awalnya datang ke resort dan berpura-pura hendak melakukan inspeksi kamar.

Saat itu, korban yang merupakan petugas FO berinisial IBP berupaya menjalankan SOP dengan memberikan penjelasan terkait prosedur kepada tamu.

Baca juga:  Disnaker Bali Didesak Evaluasi Ulang Kasus PHK Karyawan Bandara Ngurah Rai

Namun, pelaku diduga tidak terima dengan penjelasan tersebut dan secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami luka serius pada bagian mata akibat serangan brutal tersebut.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil berwarna putih bernomor polisi DK 1461 FCG.

Polres Buleleng yang menerima laporan sekitar pukul 20.47 WITA segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk memperketat pengawasan di jalur keluar masuk Bali. Upaya pengejaran membuahkan hasil.

Baca juga:  Sidang Pembuang Jasad Orok Kembar, Pacar Terdakwa Ngaku Tak Tahu Hamil

Sekitar pukul 23.37 WITA, pelaku berhasil ditemukan di pinggir jalan depan ruko Manuver, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Saat diamankan, pelaku masih berada di dalam kendaraan yang digunakannya untuk melarikan diri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau, satu unit telepon genggam, paspor, surat izin mengemudi, serta kendaraan pelaku. Setelah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, pelaku kemudian diserahkan ke Polres Buleleng pada Rabu (6/5) dini hari sekitar pukul 00.10 WITA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Pacar Hamil, Remaja Asal Gerokgak Dilaporkan ke Polisi

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5) membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam penanganan Satreskrim. Selengkapnya masih menunggu jadwal rilis lengkap,” ujarnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terkait motif pasti pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Sementara korban telah mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar akibat luka serius yang dialaminya. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap insiden berdarah tersebut. (Nyoman Yudha/balipost)

 

BAGIKAN