
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemkab Tabanan melakukan kegiatan gerakan “Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi”, Selasa (5/5), sebagai upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Aksi bersih-bersih yang melibatkan lintas perangkat daerah ini menjadi respons atas masih ditemukannya penumpukan sampah akibat belum optimalnya pemilahan dari hulu.
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WITA menyasar sejumlah ruas jalan utama dan kawasan pasar di Kota Tabanan. Peserta diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan selama pelaksanaan kegiatan. Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Kebijakan tersebut diperkuat dengan pembatasan operasional TPA Mandung yang sejak 1 Mei 2026 hanya menerima sampah residu. Namun di lapangan, masih ditemukan masyarakat yang belum memilah sampah, sehingga memicu penumpukan dan potensi pencemaran lingkungan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan, IGA Rai Dwipayana, menegaskan gerakan ini tidak sekadar kegiatan seremonial. “Ini momentum membangun kesadaran kolektif agar masyarakat mulai memilah sampah dari sumber. Bukan hanya bersih-bersih, tetapi bagian dari upaya sistematis menekan timbulan sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, desa adat hingga komunitas, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Tabanan. Secara teknis, kegiatan dilakukan dengan pembagian titik lokasi. Di masing-masing titik, peserta dibagi dalam tim koordinator, tim pemilah, dan tim pengumpulan. Sampah yang terkumpul dipilah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik selanjutnya diolah di rumah kompos dan TPS3R, sementara sampah anorganik disalurkan ke bank sampah. Adapun sampah residu dibuang ke TPA Mandung. Jika masih terdapat sampah yang belum terpilah di lokasi, proses pemilahan lanjutan dilakukan di TPS3R di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Diponegoro, Majapahit, dan Sriwijaya, hingga kawasan Pasar Transit, Pasar Dauh Pala, dan Pasar Tuakilang menjadi titik pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan puluhan instansi sebagai koordinator.
Pemkab Tabanan berharap mampu menekan timbulan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau membawa tumbler guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sejalan dengan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya gotong royong serta menjadi pijakan menuju pengelolaan sampah berkelanjutan di Tabanan, demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat. (Puspawati/balipost)










