Tim gabungan lakukan penertiban material di bahu jalan di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Selasa (5/5).(BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Klungkung, TNI, Polri dan dari Pemerintah Desa Bunga Mekar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait adanya warga yang menaruh batu dan beton di badan jalan di Banjar Pikat, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung, Selasa (5/5).

Tim melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran tersebut. “Memang benar ditemukan material batu beton di badan jalan, hal ini melanggar ketentuan Perda 2 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum khususnya pada Pasal 7 yang mengatur tertib jalan dan angkutan jalan,” kata Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, S.H.

Baca juga:  Kerugian Material Bencana Alam di Karangasem Tembus Rp 5.3 Milliar

Dikatakan, Tim kemudian memindahkan batu beton tersebut agar tidak mengganggu jalur lalu lintas. Sedangkan pemiliknya diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran lagi. Dalam kegiatan tersebut Satpol PP dibantu pihak kepolisian dan Pemerintah Desa Bunga Mekar.

Bhabinkamtibmas Desa Bunga Mekar, Polsek Nusa Penida, Briptu I Putu Wahyu Premana Putra, S.H., melakukan pendampingan kegiatan penertiban bahu jalan.

Kegiatan tersebut melibatkan Kelian Banjar Dinas Pundukaha Klod serta aparat desa setempat, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Penertiban dilakukan karena bahu jalan dimanfaatkan salah satu warga dengan menempatkan material berupa beton dan batu yang berpotensi mengganggu akses serta mempersempit badan jalan. Kegiatan penertiban dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada pemilik material, disertai dengan pemberian imbauan agar tidak menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu kepentingan umum.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara humanis guna menjaga ketertiban serta kelancaran akses masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Yuliantara/balipost)

Baca juga:  Kasus Libatkan Ojol Kerap Viral, Kapolresta Denpasar Ajak Jaga Keamanan dan Ketertiban

 

BAGIKAN