Pertemuan pemangku kepentingan menyikapi isu viral chat guru dan murid di salah satu sekolah di Jembrana, Kamis (30/4). (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Mencuatnya percakapan viral antara oknum guru dan siswi di media sosial langsung direspons Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna memastikan duduk perkara sebenarnya.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kesbangpol Jembrana, Kamis (30/4), melibatkan sejumlah instansi terkait. Pertemuan ini difokuskan untuk mengklarifikasi dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang ramai diperbincangkan publik.

Kegiatan tersebut diprakarsai Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari Disdikpora Jembrana, Diskominfo, aparat kepolisian dari Unit PPA Polres Jembrana, UPTD PPA, pengawas sekolah, hingga organisasi pendidikan dan kemasyarakatan.

Dalam forum itu terungkap bahwa isi percakapan yang beredar luas bukan merupakan bentuk pelecehan, melainkan kesalahpahaman dalam menafsirkan bahasa gaul yang digunakan.

Baca juga:  Semarak Merah Putih HUT Ke-71 Bali Post, Digelar Lomba Aerobik dan Senam Massal

Hasil penelusuran lapangan oleh Unit PPA bersama UPTD PPA memastikan tangkapan layar yang viral tidak mencerminkan konteks sebenarnya. Bahkan, ditemukan indikasi adanya pengeditan pada percakapan yang tersebar.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Percakapan disebut hanya berkaitan dengan aktivitas bermain gim daring.

Ia menjelaskan, istilah seperti “mabar ML” merujuk pada ajakan bermain Mobile Legends secara bersama-sama, bukan bermakna lain sebagaimana ditafsirkan sebagian pihak. Meski demikian, aparat kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum. Jika ditemukan indikasi pidana, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Tuai Pro Kontra, Pendaki Bawa Sepeda ke Puncak Gunung Agung

Sementara itu, Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menyebutkan guru yang bersangkutan merupakan pembina kegiatan ekstrakurikuler E-Sport. Intensitas komunikasi meningkat saat libur hari besar keagamaan.

Ia menambahkan, sejumlah istilah dalam percakapan tersebut kerap disalahartikan oleh masyarakat yang tidak familiar dengan bahasa percakapan di kalangan pelajar.

Hasil pemeriksaan juga memastikan tidak ada siswa lain yang terlibat, serta kondisi psikologis siswi dalam keadaan baik. Sebagai langkah antisipasi, Disdikpora Jembrana akan memperketat aturan penggunaan gawai di sekolah.

Siswa diwajibkan menyimpan ponsel di tempat khusus selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Penggunaan ponsel hanya diizinkan untuk kepentingan pembelajaran tertentu, guna mencegah penyalahgunaan seperti pembuatan konten yang tidak pantas.

Baca juga:  Danrem Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden

Di sisi lain, Plt. Kadis Kominfo Jembrana, Made Cipta Wahyudi, menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan perangkat digital anak di rumah. Ia menilai, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan penerapan kontrol orang tua pada perangkat anak, khususnya bagi pengguna di bawah usia 13 tahun.

Ke depan, Diskominfo bersama Disdikpora akan mengintensifkan edukasi literasi digital di sekolah, meliputi etika, budaya, keamanan, serta keterampilan dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Rakor tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap aman, kondusif, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN