Sidang Paripurna LKPJ Bupati Jembrana di ruang sidang DPRD Jembrana, Senin (27/4) sore. DPRD menyoroti penurunan pendapatan daerah dari berbagai sumber baik BPHTB, PBB dan BLUD. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – DPRD Kabupaten Jembrana menyoroti adanya penurunan pada sejumlah komponen pendapatan daerah dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Senin (27/4) sore.

Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, dalam penyampaiannya mengakui secara umum kinerja keuangan daerah menunjukkan capaian positif. Realisasi pendapatan disebut melampaui target, sementara belanja daerah berjalan efisien sehingga menghasilkan SiLPA yang tetap terjaga.

Baca juga:  Daerah Dapat Terapkan Mikro "Lockdown" Saat Nataru

Namun demikian, DPRD menilai terdapat catatan penting terkait tren penurunan pada beberapa sektor pendapatan. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena dinilai dapat memengaruhi stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan. DPRD juga mempertanyakan langkah konkret perangkat daerah dalam mengantisipasi penurunan tersebut, termasuk perlunya pembaruan data wajib pajak secara menyeluruh.

Baca juga:  Novotel Bali Nusa Dua Tawarkan Harga Spesial Lebaran

Selain itu, DPRD turut menekankan pentingnya transparansi pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem informasi PAD yang dapat diakses secara real time, guna memperkuat fungsi pengawasan. DPRD juga menyoroti kondisi keuangan RSU Negara yang masih membutuhkan perhatian, serta mendorong optimalisasi layanan kesehatan melalui penguatan puskesmas di tingkat dasar.

“Sejumlah catatan ini kami sampaikan sebagai bahan evaluasi agar kinerja pemerintah daerah semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Wardana.

Baca juga:  Dewan Berharap AMDK Jadi Pendongkrak PAD

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut yang terukur, bukan sekadar administratif.

“Catatan ini akan menjadi penguat langkah perbaikan ke depan. Tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi internal, khususnya dalam upaya optimalisasi pendapatan tanpa membebani masyarakat serta peningkatan pelayanan publik. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN