
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengembangan desa wisata di Kabupaten Badung terus menunjukkan arah yang semakin jelas. Sebanyak 18 desa wisata yang tersebar di wilayah Badung Utara kini diposisikan sebagai kekuatan utama dalam mendongkrak kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Penetapan 18 desa wisata tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 22 Tahun 2021, sebagai perubahan atas Perbup Nomor 47 Tahun sebelumnya. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendorong pariwisata berbasis desa yang berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Badung, Ni Kadek Ari Armaeni, menegaskan bahwa keberadaan desa wisata menjadi strategi penting untuk pemerataan pembangunan sektor pariwisata. “Penetapan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam memperkuat sektor pariwisata berbasis desa, sekaligus mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di wilayah Badung Utara,” ujar Ari Armaeni, Senin (27/4).
Sebaran desa wisata ini mencakup tiga kecamatan, yakni Abiansemal, Petang, dan Mengwi. Di Kecamatan Abiansemal terdapat Desa Wisata Bongkasa Pertiwi, Bongkasa, Sangeh, serta Abiansemal Dauh Yeh Cani. Sementara di Kecamatan Petang meliputi Pangsan, Petang, Pelaga, Belok, Sulangai, dan Carangsari.
Adapun Kecamatan Mengwi menjadi wilayah dengan jumlah desa wisata terbanyak, yakni Baha, Kapal, Mengwi, Munggu, Sobangan, Cemagi, Penarungan, dan Kuwum. “Total 18 desa wisata ini tersebar diberbagai kecamatan di Badung Utara,” ucapnya.
Ke-18 desa wisata ini dinilai memiliki karakteristik dan keunggulan masing-masing. Mulai dari keindahan alam pedesaan, tradisi budaya, hingga potensi produk kreatif masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Penguatan desa wisata juga diarahkan pada pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut berperan sebagai pelaku utama dalam aktivitas pariwisata.
Pemerintah Kabupaten Badung pun terus mendorong peningkatan kualitas desa wisata melalui berbagai program pendampingan. Mulai dari penguatan sumber daya manusia, promosi, hingga pengelolaan kelembagaan desa wisata.
“Kami juga akan terus melakukan pendampingan, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, promosi, hingga penguatan kelembagaan desa wisata agar mampu bersaing di tengah dinamika industri pariwisata,” tegasnya.
Ke depan, 18 desa wisata di Badung Utara diharapkan tidak hanya menjadi destinasi alternatif, tetapi mampu berkembang menjadi tujuan utama wisatawan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan pariwisata yang selama ini lebih terpusat di wilayah selatan.
“Selama ini memang pariwisata terpusat di Badung Selatan. Dengan kehadiran desa wisata ini, bisa menggerakkan pariwisata di Badung Utara juga. Karena 18 desa wisata ini berada di Badung Utara,” katanya. (Parwata/balipost)










