Jaje Bendu – Salah satu kekayaaan kuliner khas Jembrana, jaje bendu diusulkan menjadi WBTB 2026. (BP/Olo)

 

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jembrana berupaya melestarikan kekayaan budaya daerah melalui sejumlah upaya. Pada tahun 2026 ini, Disparbud Jembrana mengusulkan lima unsur budaya lokal untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Kelima unsur budaya tersebut meliputi Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong, serta Bahasa Melayu Loloan. Usulan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Jembrana.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, A.A Komang Sapta Negara, ditemui belum lama ini mengatakan langkah ini tidak hanya berfokus pada pengakuan formal, tetapi juga pada pelestarian nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Dorong Pemeriksaan Psikologis Pengasuh dan Standarisasi Pelayanan Panti Asuhan

“Pengusulan WBTB ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat. Lebih dari sekadar pengakuan, ini adalah upaya untuk memastikan warisan budaya kita tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masing-masing unsur budaya yang diusulkan memiliki keunikan dan nilai historis yang kuat. Jaje Bendu, misalnya, merupakan kuliner tradisional khas yang memiliki filosofi dalam setiap proses pembuatannya. Sementara Arja Sewagati menjadi representasi seni pertunjukan klasik yang sarat pesan moral dan estetika Bali.

Selain itu, Arisan Dedara dinilai sebagai tradisi sosial yang memperkuat solidaritas antar generasi muda perempuan, sedangkan Angklung Reyong mencerminkan kekayaan seni musik tradisional yang dinamis. Di sisi lain, Bahasa Melayu Loloan menjadi simbol keberagaman budaya dan sejarah akulturasi di wilayah Jembrana.

Baca juga:  Perayaan HUT BNI ke-71 Dimeriahkan DigiFest

Menurut A.A Komang Sapta Negara, proses pengusulan WBTB ini telah melalui tahapan kajian, dokumentasi, hingga pelibatan masyarakat adat dan pelaku budaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian serta keberlanjutan praktik budaya tersebut di tengah masyarakat.

“Kami juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, komunitas budaya, hingga tokoh masyarakat, agar data yang diajukan benar-benar komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kendala yang dihadapi, dalam perumusan pelibatan masyarakat, kesulitan mencari sumber yang secara autentik dan tepat menjelaskan minimal histori maupun asal usulnya. Seperti misalnya jaje bendu yang diakui secara umum merupakan jajanan khas Jembrana. Namun, untuk mencari sumber awal dimana jajan itu dibuat masih terkendala.

Baca juga:  Usung Tema Jagat Kerthi, Pawai Budaya Jembrana Dibuka Gubernur Koster

“Disinilah kami berupaya menelusuri, semua tahu jajan bendu merupakan asli khas Jembrana. Tetapi ketika ditelusuri, kendalanya hanya mengetahui sepenggal. Tidak mendalam,” katanya.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan kelima budaya tersebut tidak hanya mendapat pengakuan secara nasional, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya.

Selain itu, pengakuan WBTB juga berpotensi mendorong sektor pariwisata berbasis budaya di Jembrana. Disparbud Jembrana optimistis bahwa langkah ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Jembrana sebagai daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN