Ilustrasi. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Polres Karangasem berhasil menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan isi LPG di wilayah Kelurahan Subagan, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti langsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggerebekan tersebut dilakukan petugas kepolisian, pada Selasa (21/4) dini hari. Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Karangasem mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG tersebut.

Baca juga:  Karangasem Masih Sisakan Kasus COVID-19 Aktif di Bawah 50 Orang

Setelah petugas sampai di gudang yang diduga dipergunakan untuk mengoplos LPG tersebut, petugas kepolisian menemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan pengoplosan isi LPG. Mereka memindahkan isi LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi tersebut, seperti alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan serta ratusan tabung LPG berbagai ukuran, mulai dari 3 kilogram sampai dengan 50 kilogram. Saat ini sejumlah pekerja dan barang bukti diamankan di Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Nyepi, Polisi Tetap Siaga di Pelabuhan Padangbai

Dikonfirmasi terkait penggerebekan gudang yang diduga mengoplos tabung LPG tersebut, Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diovant membenarkan. Hanya saja, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan tersebut. “Kami masih dalam tahap penyidikan,” singkat Alberto. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN