
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pihak kepolisian berhasil membekuk dua pelaku pencurian spesialis parfum di salah satu supermarket di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, pada Kamis (23/4). Kedua pelaku masing-masing berinisial MSA (27) dan AB (54). Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Karangasem dan tengan diperiksa penyidik.
Kasi Humas Polres Karangasem Ipda Nengah Artono mengungkapkan, penangkapan para tersangka ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Karangasem. Di mana, pihak kepolisian menerima laporan dan setelah melakukan penyelidikan diketahui para tersangka terekam CCTV di lokasi pencurian.
“Aksi mereka terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih dalam. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di minimarket tersebut,” ujarnya, Jumat (24/4).
Artono mengatakan, modus yang digunakan yakni menyembunyikan barang curian seperti parfum ke dalam saku jaket agar tidak terdeteksi petugas toko. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan parfum, kosmetik, alat cukur, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi. Total kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai Rp549.600.
“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya. (Eka Prananda/balipost)










