Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 Gede Kusuma Putra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam Rapat Paripurna ke-35 terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, Jumat (24/4).

Dalam sidang tersebut, Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 Gede Kusuma Putra menilai secara umum kinerja makro ekonomi Bali menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,48 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen di 2025, angka kemiskinan turun menjadi 3,42 persen, serta tingkat pengangguran terbuka berada di 1,45 persen, lebih baik dibanding rata-rata nasional.

Baca juga:  Dewan Awasi Penerapan UMK, Ancam Perusahaan Nakal Diberikan Sanksi

Namun, ia juga menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah provinsi.

Salah satunya terkait kenaikan prevalensi stunting yang meningkat dari 6,5 persen pada 2024 menjadi 7,2 persen di 2025. Legislatif menilai kondisi ini sebagai “paradoks”, mengingat indikator ekonomi Bali tergolong baik di atas rata-rata nasional.

Selain itu, isu sampah juga menjadi perhatian. DPRD mendorong adanya kajian mendalam agar persoalan kebersihan lingkungan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan sejak usia dini, mulai dari PAUD hingga SD.

Baca juga:  Kabar Duka, Seniman Drama Gong A.A Rai Kalam Meninggal

Di sisi ekonomi, DPRD meminta pemerintah meningkatkan investasi, khususnya pada sektor pengolahan hasil pertanian dan sektor sekunder, guna mendongkrak nilai tambah serta meningkatkan PDRB per kapita Bali yang masih berada di bawah rata-rata nasional.

Ia juga mengingatkan agar rekomendasi tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti segera diselesaikan, termasuk evaluasi bantuan untuk desa adat dan subak agar lebih tepat sasaran.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota juga ditekankan, terutama dalam penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang dinilai masih belum optimal di lapangan.

Baca juga:  Kroser Diva Peringkat II Nasional

Di bidang infrastruktur, dewan meminta perhatian serius terhadap kondisi jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah Bali.

Sementara itu, terkait kebijakan tata ruang, DPRD mendorong kajian lanjutan atas implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026, termasuk kemungkinan pengaturan ketinggian bangunan di zona tertentu tanpa melanggar radius kesucian.

DPRD berharap seluruh catatan rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali guna meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN