Foto sampah sisa upakara berserakan di salah satu lokasi di Bali. Pengelolaan sampah organik berbasis sumber, khususnya sisa upakara di lingkungan pura, dinilai perlu semakin didorong melalui penerapan konsep teba modern di masing-masing desa adat. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengelolaan sampah organik berbasis sumber, khususnya sisa upakara di lingkungan pura, dinilai perlu semakin didorong melalui penerapan konsep teba modern di desa adat.

Selain menjadi solusi penanganan sampah, langkah ini juga berkontribusi langsung terhadap upaya pemulihan kesuburan tanah di Bali yang kian menurun. Dengan catatan hasil komposting ini bisa dikoordinasikan antar kabupaten/kota di Bali.

Pengamat lingkungan sekaligus Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Luh Kartini, M.Si., saat diwawancarai Rabu (22/4) menjelaskan, sisa upakara sejatinya merupakan bahan organik berkualitas tinggi yang sangat potensial diolah menjadi pupuk kompos. “Di dalamnya ada nasi, dedaunan, dan berbagai bahan alami lain yang sangat bagus untuk tanah. Sayang jika tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca juga:  Lolos Sebagai Finalis, Pj. Bupati Gianyar Paparkan Capaian Kinerja

Menurutnya, penerapan teba modern dapat dilakukan dengan cara sederhana, yakni membuat lubang di area jaba sisi pura. Sampah upakara yang telah dipilah kemudian disemprot menggunakan aktivator seperti eco enzim atau EM4 sebelum dimasukkan ke dalam lubang. Untuk hasil yang optimal, setiap lapisan sampah setebal sekitar 50  ditutup dengan tanah tipis, lalu diulang hingga penuh.

“Setelah penuh, lubang ditutup dan dibiarkan. Dalam waktu sekitar 1,5 hingga 2 bulan, bahan organik tersebut akan terurai menjadi kompos. Jika volumenya sudah menyusut hingga sekitar 50 persen, bisa diisi kembali atau diambil sebagai pupuk,” jelasnya.

Ia menegaskan, sistem ini tidak akan menimbulkan penumpukan sampah jika dikelola dengan baik. Justru sebaliknya, akan terjadi siklus pemanfaatan yang berkelanjutan. Setiap desa adat dapat memiliki beberapa lubang kompos atau teba modern yang digunakan secara bergantian. “Di Pura itu kan ada Jaba Sisi, itu bisa buat lobang barang 3 sampai 4 lobang sebagai teba modern. Ketika lobang terkahir sudah penuh, maka yang pertama sudah siap panen,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Batuangung Lestarikan Budaya Bali Lewat Festival “Jaga Braya”

Lebih jauh dikatakannya, kondisi kesuburan tanah di Bali saat ini cukup memprihatinkan. Kandungan bahan organik yang idealnya sekitar 5 persen, kini disebut hanya tersisa sekitar 1 persen. Hal ini berdampak pada produktivitas pertanian, termasuk sawah dan tanaman hortikultura.
“Komposting ini tidak hanya menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menjadi solusi memperbaiki tanah. Ini yang sangat penting untuk keberlanjutan pertanian kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antarwilayah. Desa adat yang berada di kawasan perkotaan seperti Denpasar dan Badung Selatan, yang memiliki keterbatasan lahan, dapat berkolaborasi dengan daerah lain seperti Klungkung, Karangasem, atau Buleleng dalam pemanfaatan pupuk organik yang dihasilkan.

Baca juga:  DLHK Denpasar Targetkan Bentuk 200 Bank Sampah

“Perlu ada komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar kabupaten/kota. Ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semangat gotong royong harus dikedepankan,” imbuhnya.

Dengan penerapan teba modern di setiap desa adat, diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung upaya mengembalikan kesuburan tanah Bali secara berkelanjutan. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN