Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen (BP/yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Buleleng kembali menjadi sorotan serius. Pengawasan terhadap panti sosial hingga peran keluarga dinilai harus diperkuat secara menyeluruh guna menutup celah terjadinya pelanggaran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen usai rapat Bersama Dinas Sosial Buleleng, pada Selasa (21/4).

Menurutnya, persoalan kekerasan tidak bisa dianggap sepele dan berpotensi meluas jika tidak ditangani sejak dini. Salah satu langkah krusial adalah memperketat proses perizinan pendirian panti sosial saat ini. Ia menegaskan, setiap izin harus melalui seleksi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan penghuni, khususnya kelompok rentan.

Baca juga:  Terpeleset di Lereng Gunung Agung, WN AS Jatuh ke Kedalaman 25 Meter Alami Patah Tulang

“Perizinan itu harus benar-benar diseleksi. Jangan sampai ada celah yang justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan juga tidak boleh hanya bertumpu pada dinas terkait. Peran DPRD, masyarakat, hingga keluarga dinilai sangat penting dalam memastikan lingkungan panti tetap aman. Pengawasan berlapis diyakini mampu mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual.

Meski demikian, Sukarmen mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya keberanian korban untuk melapor. Banyak korban yang memilih diam karena merasa takut, tertekan, atau bahkan sudah merasa “nyaman” dalam situasi yang sebenarnya tidak sehat. “Keberanian untuk melapor ini yang masih kurang. Padahal itu kunci agar kasus bisa terungkap dan ditangani,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Remaja Dicekik dan Diperkosa, Pelakunya Ditangkap

Ia pun berharap kejadian-kejadian yang terjadi belakangan ini dapat menjadi momentum untuk membuka mata semua pihak. Diperlukan kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas, termasuk menyediakan pusat pengaduan yang aman, responsif, dan terpercaya.

“Kita terus dorong penguatan regulasi, pengawasan yang konsisten, serta dukungan keluarga dan masyarakat, diharapkan kasus kekerasan dan pelecehan dapat dicegah sejak awal dan tidak lagi terulang di kemudian hari,”tutupnya. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Pengawasan Lokasi Konservasi Penyu Diperketat
BAGIKAN