Kajati Dr. Chatarina Muliana Girsang dan Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Secara mengejutkan, pergantian pimpinan korps adyaksa di Bali terasa begitu mendadak. Apalagi baru saja dikunjungi DPR RI dari Komisi III yang membidangi masalah hukum.

Kajati Dr. Chatarina Muliana Girsang, yang baru menjabat sekitar enam bulan itu, yakni sesuai surat mutasi, yakni 13 Oktober 2025, digeser dan ditarik ke Kejaksaan Agung. Chatarina dipercaya menempati posisi baru sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset.

Sesuai surat mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 yang ditandatangani oleh JAM-Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, tertanggal 13 April 2026, sebagai pengganti Chatarina adalah Setiawan Budi Cahyono yang saat ini menjabat Direktur IV JAM Intel.

Baca juga:  Bali Menolak, Komisi VII DPR RI Tawarkan Hidupkan Geothermal

Tak hanya perempuan yang pertama kali jabat kajati Bali itu terdampak mutasi. Namun wakilnya Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum, yang baru dilantik Senin 1 Desember 2025 itu juga terkena mutasi. Sunarwan digeser menjadi Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung. Nah sebagai pegantinya Jaksa Agung ST Burhanuddin mempercayakan pada putra daerah yakni I Made Sudarmawan.

Duet Setiawan-Sudarmawan yang dipercaya menjadi orang pilihan menahkodai kejaksaan di Bali diharapkan mampu menuntaskan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Apalagi sejumlah perkara yang dibidik kejaksaan menjadi atensi dan pertanyaan Komisi III DPR RI belum lama ini.

Baca juga:  G20 Sukses, Warga Kirim Karangan Bunga ke Polda

PR yang belum dituntaskan itu adalah kasus pensertifikatan tahura dan juga kasus Pembangunan Gedung Universitas Terbuka. Dua bahan lidik kejaksaan ini, jika tak dapat diselesaikan Dr. Chatarina, artinya dua perkara itu sudah dilampaui dua kepala kejaksaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi pada tingkat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi itu. Kasipenkum Kejati Bali, yang dikonfirmasi terkait mutasi Kajati Bali, hannya menjawab singkat, sama seperti Keterangan Kapuspenkum. “Benar,” katanya dikonfirmasi, Selasa (14/4). (Miasa/balipost)

Baca juga:  Gunarsa Diaben 30 September
BAGIKAN