Naik -Harga pasir di galian c naik signifikan. Atas kondisi itu, membuat sopir truk memarkir kendaraannya karena pembatalan order dari pembeli akibat kenaikan tersebut. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Harga material pasir di galian c di wilayah Karangasem, meroket atau naik secara signifikan. Kondisi tersebut membuat para sopir truk yang sebelumnya menjual pasir memarkirkan kendaraannya karena pembatalan pesanan dari pembeli atas kenaikan harga tersebut.

Salah seorang sopir truk asal Sidemen, Aris mengungkapkan, kenaikan harga pasir cukup signifikan sejak beberapa hari belakangan ini. Sebelumnya, harga pasir Rp800 ribu per truk, dan naik menjadi Rp1.200.000 per truk. “Dengan kondisi ini banyak pembeli material membatalkan pesanan. Sudah dua hari ini saya tidak angkut pasir, pembeli banyak membatalkan pesanan karena harga pasir naik,” keluhnya.

Baca juga:  Kantongi SK Desa Wisata, Desa Gunung Salak Terus Kembangkan Potensi Desa

Sebelum kenaikan harga, ia menjual pasir ke pelanggan seharga Rp 2.000.000 per truk. Harga tersebut sudah termasuk biaya angkutan dan faktur (pajak). Namun dengan kenaikan harga ini, ia mengaku belum menentukan harga jual.

“Semenjak harga naik, saya belum dapat pesanan pasir. Kalau harga pasir di galian naik, tentu saya juga menaikan harga kalau ada pesanan nantinya,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah pihaknya telah mendapatkan informasi tentang kenaikan harga material tersebut di beberapa lokasi di Galian C. Dan BPKAD sudah menurunkan staf untuk melaksanakan sosialisasi kepada pengusaha terkait SK Gubernur Bali tentang tarif dasar MBLB.

Baca juga:  Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Nongkrong

“Pemerintah tetap berpedoman pada SK Gubernur Bali Nomor 101 Tahun 2025 tentang harga dasar MBLB. Jadi, kami harap pengusaha di Galian C tetap mengikuti harga dalam ketentuan tersebut,” jelas Siki Ngurah. (Eka Parananda/Balipost)

 

BAGIKAN