Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang beri keterangan terkait peristiwa kasus pembunuhan ABK. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lima pelaku pembunuhan dan pembakaran anak buah kapal (ABK), Egi Ramadhan (30) serta Dan Hisam Adnan (30), kini akan menghadapi ancaman hukuman berat. Pasalnya selain terlibat kasus pembunuhan yang ditangani Satreskrim Polresta Denpasar, tersangka Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian juga diproses oleh Satresnarkoba.

Sebab, saat dites urine, kelimanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Sabtu (11/4).

Baca juga:  Kurir Narkoba Dituntut 19 Tahun Penjara

“Hasil tes urine para pelaku ini positif menggunakan narkoba. Jadi Satreskrim Polresta Denpasar menangani kasus penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal, sedangkan Satresnarkoba melakukan pengembangan dari mana dapat narkoba tersebut,” tegasnya.

Kapolresta menjelaskan sampai saat ini motif kasus ini karena sakit hati. Mereka sama-sama kerja di kapal dan minum miras di Pelabuhan Benoa. Selain itu, Kombes Leonardo menjelaskan sampai saat ini belum ada penambahan jumlah pelaku. Terkait ada saksi melihat pelaku diperkirakan tujuh orang, Leonardo mengatakan mungkin situasi saat itu agak gelap sehingga tidak jelas jumlahnya. Namun dari pengakuan pelaku hanya berlima saja. “Kalau ada perkembangan hasil penyidikan nanti kami sampaikan,” tutupnya.

Baca juga:  Polisi Bekuk Pencuri Motor Mahasiswi

Seperti diberitakan sebelumnya, dua jasad gosong ditemukan di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (10/4). Jasad itu merupakan ABK yakni Egi Ramadhan (30) dan Dan Hisam Adnan (30). Sekitar 10 jam melakukan penyelidikan, Tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pelakunya, Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian. Mereka dibekuk di kawasan Pelabuhan Benoa dan Denpasar Selatan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditutup, Puluhan Usaha Non Esensial di Ubud
BAGIKAN