Para pembunuh dan pembakar ABK dibawa ke ruang penyidik.(BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar 10 jam melakukan penyelidikan, Tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan serta pembakaran ABK, Egi Ramadhan (30) serta Dan Hisam Adnan (30), Jumat (10/4).

Pelakunya, Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan  Iyan Sopian. Mereka dibekuk di kawasan Pelabuhan Benoa dan Denpasar Selatan.

Kedua korban ditemukan warga di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, pukul 04.30 WITA.

Baca juga:  Zodiak dan Gaya Belanja, Kamu Tim Suka CO Begitu Lihat Diskon atau Hemat?

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Riwayanto Diputro menjelaskan para pelaku asal Jawa Barat ini mengeroyok korban menggunakan tangan kosong, batu, balok kayu. Sedangkan pembakaran dilakukan menggunakan pertalite.

“Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Terungkapnya kasus ini dalam waktu singkat berkat laporan cepat dari masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kejadian lewat call center 110,” ujarnya.

Baca juga:  Minyak Taru Urip Akhirnya Dikomersialkan

Sementara Kompol Agus mengatakan tersangka Nurdin ditangkap di seputaran Pelabuhan Benoa pukul 12.45 WITA, sedangkan Iyan, Dede, serta Deni dibekuk di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan, pukul 13.30 WITA. Sementara Sadat diciduk di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian korban, batu, balok kayu, botol plastik, jaket, sepatu dan HP milik pelaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cari Solusi Macet Sanur, Kapolresta Temui KSOP

 

BAGIKAN