
AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Penerapan KKPD adalah untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui implementasi secara nontunai agar lebih efektif.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengungkapkan, implementasi KKPD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem pembayaran nontunai yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Penggunaan KKPD tidak hanya meningkatkan efisiensi belanja daerah, tetapi juga mempercepat proses pembayaran serta memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
Dalam hal ini, perlu ada komitmen bersama seluruh perangkat daerah guna memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
“Fokus utama adalah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan pemahaman terkait kebijakan dan mekanisme penggunaan KKPD. Seluruh pengguna KKPD diharapkan memahami secara menyeluruh tata cara penggunaan, alur pembayaran, hingga pertanggungjawaban transaksi,” ujarnya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di kantor Bupati Karangasem, Selasa (7/4).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkab Karangasem menargetkan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan KKPD dalam pelaksanaan belanja. Selain itu, diharapkan terjadi peningkatan persentase transaksi nontunai di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami mendorong adanya komitmen tegas dari seluruh kepala OPD untuk mengawal implementasi KKPD secara konsisten dan berkelanjutan. Dan tahun ini, Pemkab Karangasem bahkan menetapkan minimal dua PPTK di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kuasa pengguna KKPD. Langkah ini akan mampu mempercepat adopsi sistem pembayaran nontunai dalam belanja daerah,” imbuh Siki Ngurah. (Eka Parananda/balipost)










