Sejumlah siswa-siswi mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP Negeri 3 Denpasar, Senin (6/4). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mulai menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP/sederajat, Senin (6/4). Tes akan digelar hingga 16 April 2026 secara online di masing-masing sekolah.

Ujian ini menjadi titik awal perubahan besar dalam sistem seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di Bali.

Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menegaskan, TKA bertujuan mengukur capaian akademik siswa secara objektif melalui penilaian terstandar yang mengacu pada standar nasional pendidikan.

“Pelaksanaan TKA ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025. Ini penting untuk mengetahui kemampuan riil siswa,” ujarnya, Senin (6/4).

Baca juga:  Ombudsman Ingatkan Potensi Keluhan SPMB SMP Jalur Domisili

Pelaksanaan TKA dibagi dalam lima gelombang, termasuk satu gelombang khusus. Setiap gelombang berlangsung dua hari dengan empat sesi ujian, meliputi mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.

Selain itu, TKA juga diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN), mencakup literasi, numerasi, survei karakter, serta survei lingkungan belajar.

Perubahan signifikan tampak pada sistem SPMB 2026. Jika sebelumnya seleksi bertumpu pada nilai rapor, kini hampir seluruh jalur menggunakan nilai TKA sebagai indikator utama. “Supaya ada fairness. Semua berbasis nilai TKA. Ini kuncinya untuk meningkatkan kualitas anak didik kita,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan nilai rapor selama ini kerap menimbulkan bias karena cenderung tinggi dan kurang objektif. TKA dinilai lebih terukur karena berbasis standar nasional.

Baca juga:  Pengungsi Mandiri di Gianyar Perlu Logistik

Meski demikian, empat jalur penerimaan tetap diberlakukan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Komposisinya berbeda antara SMA dan SMK. Untuk SMA, jalur domisili 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen. Sedangkan SMK, domisili 8 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 60 persen, dan mutasi 2 persen.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu (25 persen) dan penyandang disabilitas (5 persen). Sementara jalur prestasi mencakup akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni budaya, hingga kepemimpinan.

Pada SPMB tahun ini, jumlah lulusan SMP di Bali tercatat 65.197 siswa, sedangkan daya tampung SMA/SMK negeri dan swasta mencapai 93.126 siswa. Artinya, seluruh lulusan masih dapat tertampung secara kapasitas.

Baca juga:  Puluhan Sekolah di Buleleng Cuma Dapat Murid di Bawah 11 Orang, Ini Sejumlah Pemicunya

Pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung 30 Juni hingga 4 Juli, pengumuman pada 12 Juli, dan daftar ulang 14–16 Juli.

Namun demikian, Wesnawa menyebut petunjuk teknis (juknis) SPMB masih dalam proses di Biro Hukum Pemprov Bali. “Tiang (saya,red) tidak terlalu grasa-grusu mengeluarkannya, karena SPMB 2026 juga tonggak menuju pembentukan SDM Bali Unggul dan astungkara sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui TKA,” tegasnya.

Melalui penerapan TKA, Pemprov Bali menargetkan sistem seleksi yang lebih adil, objektif, dan berkualitas guna mendukung terwujudnya SDM Bali unggul ke depan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN