
SINGARAJA, BALIPOST.com – Cekcok akibat persoalan sepele terkait selang kompor gas berujung aksi penusukan yang melibatkan dua saudara di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mekanisme restorative justice.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA, dan dilaporkan dua hari kemudian, 31 Maret 2026. Insiden tersebut melibatkan Abd. Hadi (37) sebagai korban sekaligus pelapor dan Radian Madi Wijaya (37) sebagai terlapor. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai saudara kandung.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Insiden penusukan dipicu kesalahpahaman terkait hilangnya selang kompor gas.
Persoalan tersebut memicu cekcok yang kemudian berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelum akhirnya dilerai warga sekitar dan mendapatkan perawatan medis.
“Permasalahan ini telah diselesaikan melalui restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai dan telah membuat surat pernyataan yang juga diketahui oleh perbekel setempat,” ujarnya, Minggu (5/4).
Proses perdamaian difasilitasi oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang. Mediasi menghadirkan kedua pihak dan dikawal langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Gede Sudiana, hingga tercapai kesepakatan damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang turut diketahui oleh Perbekel Celukan Bawang, Muhajir.
“Kesepakatan damai ini merupakan hasil mediasi pihak kepolisian. Saat ini tinggal melengkapi administrasi sebagai bagian dari proses akhir,” tambah Iptu Yohana.
Pendekatan restorative justice dinilai tepat dalam kasus ini mengingat hubungan kekeluargaan yang erat antara kedua pihak. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini juga bertujuan memulihkan hubungan dan menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. “Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak tanpa kekerasan, apalagi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegas Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)










