
SINGASANA, BALIPOST.com – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Polres Tabanan dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik. Seluruh layanan kepolisian tetap berjalan normal selama enam hari kerja.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meski sebagian personel melaksanakan WFH pada hari Jumat, pelayanan publik seperti Samsat, Satpas, SKCK, dan layanan lainnya tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Jumat (3/4).
Menurutnya, pengaturan jadwal kerja telah disusun secara bergiliran sehingga operasional pelayanan tetap optimal. Dengan pola tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap proses administrasi maupun kebutuhan layanan kepolisian lainnya.
Kapolres juga memastikan seluruh jajaran tetap siaga dan profesional dalam memberikan pelayanan, baik dalam kondisi normal maupun saat penerapan sistem kerja WFH.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan enam hari kerja, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” tegasnya.
Penerapan sistem kerja ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efektivitas kinerja personel dan kepuasan masyarakat, tanpa mengurangi akses layanan publik di Polres Tabanan.(Puspawati/balipost)










