
DENPASAR, BALIPOST.com – Hari kedua pemberlakuan larangan pembuangan sampah Organik ke TPA Suwung diwarnai pernyataan mogok dari Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (FSSB).
Pengangkutan sampah dari masyarakat yang biasanya dilakukan anggota Forkom SSB akan dihentikan. Dampaknya, bencana sampah sudah menghadang di depan mata.
Ketua FSSB, I Wayan Suarta, Kamis (2/4) mengatakan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. Namun tidak ditemukan kata sepakat.
Disiplin pemilahan sampah di masyarakat menurut Suarta masih sangat rendah. Akibatnya, hampir semua sampah masih dalam kondisi tercampur. Sementara pihak DKLH tetap tidak menerima sampah tercampur masuk TPA Suwung.
Pemerintah, menurut Suarta tidak siap dengan solusi penanganan sampah. Pemilahan sampah jelas masih membutuhkan waktu. Sementara membawa sampah organik ke TPST juga bukan solusi karena keterbatasan kapasitas.
“Katanya sampah organik dapat dibawa ke TPST Kertalangu dan TPST Padangsambian. Pada kenyataannya kedua TPST tersebut kapasitas sangat terbatas,” kata Suarta.
TPST Kertalangu hanya berkapasitas 25 ton, sementara TPST Padangsambian, hanya 16 ton. Total sampah yang diproduksi kota Denpasar per hari lebih dari 1000 ton.
“Untuk itu, mulai hari ini, kami menyatakan diri mulai mogok. Sampah dari masyarakat yang biasanya kami angkut, akan dibiarkan saja. Karena truk yang biasanya digunakan mengangkut sampah juga masih penuh,” kata Suarta.
Mengenai dampak dari aksi mogok Forkom SSB ini, menurut Suarta, kemungkinan besar sampah akan menumpuk di mana-mana. Kondisi ini tentu akan menjadi pemandangan tidak sedap. Ini akan menjadi bencana sampah yang akan merugikan banyak pihak.
Menurut Suarta, jika dibiarkan berlarut-larut, masalah sampah ini akan berdampak besar pada pariwisata Bali.
“Pariwisata Bali sedang dipertaruhkan. Pemerintah yang tidak menyediakan solusi memadai dalam penanganan sampah, mengakibatkan sampah menumpuk di mana-mana dan dipastikan mengeluarkan bau tidak sedap. Bagaimana turis mau datang kalau kondisinya kotor dan bau?” ujar Suarta.
Ketika ditanya sampai kapan aksi mogok dilakukan, mantan Bendesa Adat Renon ini mengatakan tergantung dari solusi yang disediakan pemerintah. Bagaimanapun, sampah yang dibuang masyarakat kenyataan masih sebagain besar belum terpilah. Disisi lain, kapasitas pengelolaan sampah organik yang disediakan pemerintah masih jauh dari kebutuhan. (Nyoman Winata/balipost)










