Polisi saat meninjau lokasi banjir rob di Pantai Monggalan, Klungkung. Tampak salah satu pelinggih ikut terbawa arus banjir. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fenomena fase bulan purnama pada 2 April 2026 memicu potensi peningkatan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Bali. Peringatan dini ini disampaikan BMKG melalui Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, berlaku pada periode 2 hingga 10 April 2026.

Kepala Balai Besar MKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menyebutkan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir selatan Jembrana, pesisir selatan Tabanan, pesisir Badung, pesisir Denpasar, pesisir Gianyar, hingga pesisir selatan Klungkung.

Potensi banjir pesisir atau rob diperkirakan terjadi dengan waktu yang berbeda-beda di tiap wilayah, baik hari maupun jamnya. Kondisi ini dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, khususnya di kawasan pesisir dan pelabuhan.

Baca juga:  Koster Ajak Gen Z Kawal Peradaban Bali

Aktivitas yang berpotensi terdampak antara lain bongkar muat di pelabuhan, kegiatan di permukiman pesisir, hingga usaha tambak garam dan perikanan darat. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan genangan air laut yang masuk ke daratan.

BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim melalui kanal resmi, termasuk layanan telepon, situs web, media sosial, serta aplikasi Info BMKG.

Peringatan ini diharapkan menjadi langkah antisipasi dini agar dampak pasang maksimum air laut dapat diminimalkan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir Bali.

Baca juga:  Potensi Hujan di 5 Kabupaten, Cek Prakiraan Cuaca Bali 28 Agustus 2025

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, menjelaskan bahwa pasang surut air laut merupakan fenomena alamiah akibat pengaruh gravitasi Bulan dan Matahari serta rotasi Bumi. Saat posisi Bulan dan Matahari sejajar, gaya tarik keduanya menguat dan memicu pasang maksimum.

“Hal ini berpotensi menyebabkan banjir rob di beberapa pesisir Bali, terutama wilayah dengan elevasi rendah dan dekat garis pantai,” ujarnya, Rabu (2/4).

Meski demikian, ia menegaskan fenomena ini bukan hal baru bagi masyarakat pesisir. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah mitigasi seperti pembangunan tanggul dan pemecah ombak di kawasan rawan, serta rutin menyebarluaskan informasi peringatan dini.

Baca juga:  Dilanda Banjir Rob, Petani Garam Kusamba Kerap Merugi

“Apabila terjadi kondisi darurat, langkah kesiapsiagaan akan dilakukan, termasuk evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya.

BPBD Bali juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG serta menjaga komunikasi yang akurat guna menghindari hoaks. Warga di sekitar pesisir diminta siaga dan mengantisipasi potensi dampak selama periode pasang maksimum berlangsung. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN