
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di vila, Jalan Tratasan Pura Dalem, Banjar Dawas, Kuta Utara, Badung, Selasa (31/3). Korbannya warga negara Australia berinisial MARCS (39). Akibat kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp25 juta.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (1/4) saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Hasil olah TKP dan penyelidikan anggota Polsek Kuta Utara, pada Selasa pukul 16.00 WITA, korban keluar dari vila. Satu jam kemudian korban balik ke vila dan ia kaget karena beberapa barang miliknya hilang. “Korban kehilangan laptop dan HP,” katanya.
Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV yang terpasang di areal vila. Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri pakai topi hijau, masker medis, baju gelap dan celana panjang masuk ke TKP. Selanjutnya pelaku mengambil barang miliknya korban dan langsung kabur. “Saat dilakukan olah TKP, kamar tempat korban menaruh barang-barang tersebut berantakan. Dua pintu ada bekas congkelan,” tegasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mencongkel pintu utama vila, lalu masuk. Selanjutnya menuju kamar korban dan mencongkel pintu ruangan tersebut. “Pelaku mencongkel pintu tersebut menggunakan linggis kecil,” ucap Aiptu Ayu.
Setelah korban melaporkan peristiwa ini, anggota Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan. Ayu mengimbau masyarakat termasuk WNA agar lebih waspada dan menginformasikan jika melihat ada yang mencurigakan. (Kerta Negara/balipost)










