Dewa Agung Purnama. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Tahapan pendaftaran bakal calon dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Bangli telah dimulai. Kontestasi politik tingkat desa tahun ini dijadwalkan akan berlangsung di sembilan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan bahwa proses pendaftaran bakal calon perbekel telah dibuka sejak 23 Maret lalu. “Pendaftaran sudah dibuka sampai 13 April,” ujarnya, Senin (30/3).

Baca juga:  MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

Mengenai potensi munculnya calon tunggal, Agung Purnama menjelaskan bahwa secara prinsip hal tersebut kini dimungkinkan. Namun, pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Seperti yang diketahui sembilan desa yang dijadwalkan menggelar Pilkel tahun ini didominasi oleh wilayah Kecamatan Kintamani,yakni Desa Abang Batudinding, Desa Belantih, Desa Binyan, Desa Bonyoh, Desa Dausa, Desa Kintamani,Desa Subaya dan Desa Pinggan. Selain itu satu desa lainnya yang juga menggelar pilkel yakni Desa Bunutin di Kecamatan Bangli.

Baca juga:  Perangkat Desa Diminta Hati-hati Tentukan Penerima BLT

Sesuai jadwal, tahapan penetapan calon perbekel dan penentuan nomor urut akan berlangsung 20 Mei. Sementara tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 4 Juni mendatang. Perbekel terpilih dijadwalkan dilantik 21 Juli 2026. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN