Upaya Dinas Kebudayaan Tabanan mengedukasi staf pegawai dan tamu untuk memilah sampah berbasis sumber. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Penerapan pemilahan sampah berbasis sumber mulai dijalankan di lingkungan OPD seperti di Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. Dengan melibatkan sekitar 80 pegawai, kebijakan ini tidak hanya menitikberatkan pada sistem, tetapi juga perubahan perilaku dan sikap mental aparatur.

Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan, I Made Subagia, mengatakan penerapan pemilahan sampah di lingkungan kantornya merupakan bagian dari komitmen mendukung program pengelolaan sampah daerah. ASN tentunya diharapkan bisa menjadi contoh dalam memilah sampah dengan benar.

“Pemilahan sampah harus dimulai dari sumber. Kami awali dari lingkungan kantor agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/3).

Baca juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu, Pelayanan Publik Dipercepat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dimana pemilahan sampah telah diterapkan secara langsung di lingkungan kantor melalui skema terpilah menjadi lima jenis, yakni organik, anorganik, residu, organik basah serta limbah B3.

“Pemilahan ini sudah kami jalankan di kantor. Intinya bagaimana membentuk kebiasaan dari sumbernya, baik itu dari staf pegawai termasuk tamu yang datang,” ujarnya.

Dalam implementasinya, sampah yang sudah dipisahkan oleh pegawai tersebut oleh petugas cleaning service setiap pagi akan diarahkan sesuai jenisnya, baik ke teba modern, bank sampah, maupun dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca juga:  Gelombang Tinggi, Kawasan Pesisir Dikepung Sampah

Di lingkungan kantor sendiri, kata Subagia, telah tersedia satu teba modern sebagai sarana pengolahan sampah organik. Keberadaan fasilitas ini dinilai sangat membantu dalam mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA.

Subagia menekankan, kebijakan ini sebenarnya telah diperkuat melalui surat edaran Bupati Tabanan. Namun, pelaksanaan di lapangan tentu sangat bergantung pada komitmen pimpinan OPD masing-masing. “Surat edaran sudah ada, tinggal bagaimana pimpinan OPD mengeksekusi di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan program pemilahan sampah tidak semata pada ketersediaan sarana, tetapi lebih pada perubahan sikap dan kesadaran individu. ASN diharapkan tidak hanya menjalankan aturan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan. “Yang utama itu perilaku dan sikap mental. Aturan bisa dibuat, tetapi harus dilaksanakan dengan kesadaran dan hati,” pungkasnya.

Baca juga:  Giliran Pegawai PN Tabanan Tes Urine

Subagia menilai, penerapan di tingkat OPD penting sebagai langkah awal perubahan perilaku. Jika berjalan baik, pola ini dapat diterapkan lebih luas di masyarakat. “Kalau di kantor pemerintah sudah terbiasa memilah sampah, masyarakat tentu akan lebih mudah mengikuti,” tegasnya.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN