I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masuknya penduduk saat arus balik Lebaran tak hanya dipantau di pintu masuk Pulau Dewata, tetapi juga kantong-kantong pekerja pendatang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Bali kini fokus pengawasan ke wilayah hunian sementara dan lokasi proyek yang kerap menjadi titik berkumpulnya penduduk pendatang (duktang).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi masalah sosial, mulai dari meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis hingga gangguan ketertiban umum yang bisa berdampak pada citra pariwisata Bali.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa operasi tidak lagi hanya mengandalkan penjagaan di pintu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Menurutnya, pola pengawasan kini diperluas melalui inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lapangan.

Baca juga:  Penyeberangan Selat Bali Siapkan Evakuasi, Ini Imbauan Syahbandar

“Pengawasan tidak cukup di pintu masuk saja. Kami menyasar langsung kantong-kantong duktang untuk memastikan mereka memiliki identitas, tujuan jelas, dan penjamin,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Dalam sidak tersebut, petugas akan memeriksa kelengkapan administrasi para pendatang. Duktang yang tidak dapat menunjukkan identitas diri, tidak memiliki tujuan jelas, atau tidak memiliki penjamin akan langsung dipulangkan ke daerah asalnya.

Dharmadi menilai, ketiadaan identitas merupakan indikator awal yang patut dicurigai. Pasalnya, setiap warga negara semestinya telah memiliki identitas sejak lahir.

Baca juga:  Kasus Lakalantas di Jembrana Masih Tinggi

“Tidak mungkin seseorang bepergian tanpa identitas. Kalau tidak ada tujuan dan penjamin, ini yang perlu diwaspadai karena berpotensi menimbulkan masalah sosial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa Bali tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan bekerja. Namun, keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan administrasi dan norma setempat.

Selain itu, Satpol PP menggandeng aparat keamanan dan desa adat untuk memperkuat pengawasan, terutama di jalur-jalur alternatif seperti pelabuhan tradisional yang berpotensi luput dari penjagaan resmi.

Peran masyarakat juga dinilai krusial. Pemilik lahan, pengelola bedeng, hingga pemberi kerja diminta aktif melaporkan dan memastikan para pekerja pendatang memiliki dokumen lengkap.

Baca juga:  Tinjau Infrastruktur di Desa Ban, Bupati-Wabup Karangasem Siap Bangun Dua Ruas Jalan

“Ini tanggung jawab bersama. Jangan sampai keberadaan duktang yang tidak jelas justru memicu persoalan baru,” imbuhnya.

Berdasarkan pemetaan, lonjakan duktang paling banyak terjadi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) seiring tingginya aktivitas pembangunan sektor pariwisata yang membuka peluang kerja besar.

Dengan langkah pengawasan berlapis ini, Satpol PP berharap Bali tetap kondusif di tengah mobilitas penduduk yang meningkat pasca Lebaran, sekaligus menjaga reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN