
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 tak serta-merta membuat Bali mengambil langkah efisiensi yang menyasar pegawai. Di tengah kekhawatiran banyak daerah soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Bali justru menegaskan komitmen melindungi tenaga non-PNS tersebut.
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyebut penurunan TKD sebesar Rp501,6 miliar memang berdampak pada ruang fiskal daerah. Namun, kebijakan efisiensi tidak akan menyentuh aspek mendasar seperti gaji dan keberlangsungan kerja PPPK.
“Tidak ada kebijakan merumahkan atau memutuskan hubungan kerja PPPK. Seluruh hak mereka tetap kami jamin,” tegasnya, Jumat (26/3).
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Bali mencapai 13.168 orang, terdiri dari 9.269 pegawai penuh waktu dan 3.899 paruh waktu. Seluruhnya, kata Budiasa, sudah masuk dalam penganggaran APBD 2026 sehingga pembayaran gaji dipastikan berjalan normal.
Alih-alih memangkas tenaga kerja, Pemprov Bali memilih melakukan penyesuaian pada perencanaan anggaran dan kebijakan rekrutmen. Proses pengusulan kebutuhan ASN tetap berjalan, namun dengan pendekatan lebih selektif dan terukur.
Budiasa merujuk arahan Abdullah Azwar Anas melalui surat resmi terkait kebutuhan ASN 2026. Dalam kebijakan tersebut, prinsip zero growth diterapkan, kecuali untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Artinya, rekrutmen baru tidak dihentikan, tetapi difokuskan pada kebutuhan prioritas dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Selain itu, faktor pensiun juga menjadi pertimbangan penting. Tahun ini, tercatat 587 ASN Pemprov Bali akan memasuki masa purna tugas.
“Rekrutmen tetap ada, tapi sangat selektif. Disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Saat ini, tahapan rekrutmen masih berada pada proses verifikasi dan validasi kebutuhan di masing-masing perangkat daerah sebelum diajukan ke pemerintah pusat melalui sistem e-formasi.
Dengan strategi tersebut, Pemprov Bali berupaya menjaga keseimbangan antara tekanan fiskal dan stabilitas birokrasi. (Ketut Winata/balipost)










